Breaking News

Fakta Mengejutkan Tindak Asusila Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Korban CAT Alami Ganguan Ini di Area Reproduksi


Fakta mencengangkan tindak asusila eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari kepada Cindra Aditi Tejakinkin.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terbukti menyalahgunakan jabatan, wewenang dan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

Bahkan Hasyim Asy'ari terbukti lakukan tindak asusila terhadap korban berinisial Cindra Aditi Tejakinkin di hotel tempatnya menginap di Den Haag Belanda.

Bahkan setelah berhubungan badan dengan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, korban mengalami gangguan kesehatan fisik pada area reproduksinya.

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Petalolo beberkan sejumlah fakta mencengangkan terkait pemecatan Hasyim Asy'ari.

Dalam sidang DKPP menilai Hasyim Asy'ari terbukti melakukan pemaksaan hubungan badan kepada korban Cindra Aditi Tejakinkin di sebuah hotel di Den Haag Belanda.

Bahkan eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memberi janji manis dengan menjanjikan akan menikahi korban.

"Berkenaan dengan dalil aduan pengadu (korban) bahwa teradu (Hasyim) memaksa melakukan hubungan bada*," kata Ratna dalam sidang.

Menurut Ratna hal itu terjadi saat Hasyim bertolak ke Belanda dalam agenda kegiatan Bimtek PPLN di Den Haag pada tanggal 2-7 Oktober 2023.

Pada kegiatan tersebut Hasyim hadir pada tanggal 3 Oktober 2023 dan menginap di Hotel Van der Falk Amsterdam Belanda.

"Bahwa dalam sidang pemeriksaan pengadu mengaku pada malam hari tanggal 3 Oktober 2023, pengadu dihubungi teradu untuk datang ke kamar hotelnya," katanya.

"Pengadu kemudian datang ke kamar hotel teradu dan berbincang- bincang di ruang tamu kamar teradu. Dalam perbincangan tersebut teradu merayu dan membujuk pengadu untuk melakukan hubungan badan," tambahnya.

Ratna mengatakan, pada awalnya korban terus menolak, namun Hasyim terus memaksa korban untuk melakukan hubungan asusila hingga pada akhirnya hubungan itu terjadi.

"Dalam sidang pemeriksaan pengadu menyatakan setelah kejadian (hubungan adan) tersebut seminggu kemudian pengadu mengalami gangguan kesehatan fisik (di area reproduksi korban)," ujarnya.

Sehingga pada tanggal 18 Oktober 2023 korban melakukan pemeriksaan ke dokter umum atas gejala yang dialaminya.

Hasil konsultasi dengan dokter menganjurkan agar dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama antara korban dan Hasyim.

Selanjutnya Hasyim mengirimkan hasil pemeriksaan kesehatannya yang dilakukan di Indonesia, melalui pesan WhatsApp disertai dengan caption 'semoga kita sehat selalu'.

"Berdasarkan fakta-fakta tersebut DKPP menilai terjadi hubungan badan antara teradu dan pengadu pada tanggal 3 Oktober 2023 sesuai dengan bukti P15A, P15B, P15C, P16, P20, dan P21," kata Ratna.

Selain terungkapnya ajakan berhubungan asusila oleh Hasyim terhadap korban, dalam putusan DKPP juga menyebutkan Hasyim sempat memberikan janji manis untuk menikahi korban dengan membuat surat kesepakatan jaminan suami istri.

"Pengadu datang ke Jakarta pada tanggal 9 Desember 2023 difasilitasi oleh teradu berupa tiket pesawat, dan menyiapkan satu unit apartemen dengan nomor 705 di apartemen dengan  nomor 705 di Kuningan dengan biaya Rp48.716.900," ungkapnya. (*)

Sumber: kilat
Foto: Kolase Eks Kerua KPU Hasyim Asy'ari dan Cindra Aditi Tejakinkin (YouTube Metro TV/ DKPP RI )
Fakta Mengejutkan Tindak Asusila Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Korban CAT Alami Ganguan Ini di Area Reproduksi Fakta Mengejutkan Tindak Asusila Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Korban CAT Alami Ganguan Ini di Area Reproduksi Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar