Hevearita Gunaryanti, Wali Kota Semarang yang Jadi Tersangka KPK bersama Suaminya
Berikut profil dan harta kekayaan Hevearita Gunaryanti, Wali Kota Semarang yang jadi tersangka Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) bersama dengan suaminya, Alwin Basri.
Hevearita Gunaryanti atau kerap di sapa Mba Ita ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus pemerasan dan gratifikasi.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah dan kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti pada Rabu, 17 Juli 2024.
Di saat bersamaan, jurubicara KPK Tessa Mahardika juga menetapkan Hevearita Gunaryanti sebagai tersangka bersama suami dan dua orang lain yang belum disebutkan.
Tessa juga mengungkapkan KPK telah mengeluarkan surat larangan berpergian ke luar negeri untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"KPK telah mengeluarkan surat keputusan tentang larangan berpergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua lainnya dari pihak swasta" pungkas Tessa dikutip Kamis, 18 Juli 2024.
Bersama suaminya, Hevearita Gunaryanti terlibat tiga kasus tindak pidana korupsi sekaligus.
Hevearita Gunaryanti terlibat kasus pengadaan barang dan jasa Pemkot Semarang 2023-2024, dugaan pemerasan PNS atas insentif pajak dan retribusi Pemkot Semarang, dan dugaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Berikut profil lengkap Hevearita Gunaryanti serta harta kekayaan yang dimilikinya.
Profil Hevearita Gunaryanti
Pemilik nama lengkap Hevearita Gunaryanti Rahayu merupakan wanita kelahiran 4 Mei 1966 yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Semarang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sebelumnya, Hevearita menjabat sebagai Wakil Wali Kota Semarang mendampingi Hendrar Prihadi.
Namun diketahui Hendrar Prihadi kini ditunjuk sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah periode 2022-2027.
Hal ini lantas menjadikan Hevearita naik jabatan sebagai Wali Kota Semarang mulai 30 Januari 2023 lalu.
Hevearita atau Mba Ita merupakan anak dari pasangan Drs. H. Soenarjo Rahardjo dan Hj. Atiek Nur Soetarti.
Ia memiliki suami bernama Alwin Basri yang merupakan Ketua Komisi D di DPRD Jawa Tengah periode 2019-2024.
Hevearita Gunaryanti menempuh pendidikan di dua perguruan tinggi Indonesia, yakni Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta dan Universitas Diponegoro.
Sebelum terjun ke dunia politik, ia sempat menjabat sebagai Direktur Utama PT Sarana Patra Hulu Cepu (2006–2015).
Kemudian pada tahun 2016, dirinya mulai berkecimpung di dunia politik dengan menjabat sebagai Wakil Wali Kota Semarang dari Partai PDIP.
Harta Kekayaan Hevearita Gunaryanti
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Hevearita terakhir kali tercatat memiliki total harta sebesar Rp3,3 miliar pada 17 Maret 2023.
Hevearita diketahui tidak memiliki kendaraan mobil dan hanya mempunyai dua bua sepeda motor.
Berikut harta dan aset yang dimiliki Hevearita Gunaryanti.
1. Tanah dan Bangunan senilai Rp4,2 miliar dengan rincian sebagai berikut:
- Tanah dan bangunan 292 meter persegi: Rp2.175.540.000
- Tanah 500 meter persegi hasil warisan: Rp197.000.000
- Tanah dan bangunan 282 meter persegi: Rp1.911.550.000
2. Transportasi dan Mesin senilai Rp5,2 juta dengan rincian sebagai berikut:
- Motor Honda tahun 2008: Rp3.250.000
- Motor Honda tahun 1996: Rp2.000.000
3. Harta Bergerak Lainnya: Rp437.018.711
4. Surat Berharga: Rp187.700.000
5. Kas dan Setara Kas: Rp1.057.381.431
6. Sub Total: Rp5.971.440.142
7. Utang: Rp2.610.018.256
Sumber: disway
Foto: Sosok Hevearita Gunaryanti Wali Kota Semarang yang terlibat kasus korupsi bersama suaminya.--Instagram @mbakitasmg
Hevearita Gunaryanti, Wali Kota Semarang yang Jadi Tersangka KPK bersama Suaminya
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar