HGU 190 Tahun di IKN Bisa Picu Konflik Agraria
Obral Hak Guna Usaha (HGU) hingga 190 tahun oleh Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk investor asing, diprediksi bakal memunculkan konflik agraria.
"HGU dalam jangka panjang juga merugikan masyarakat hukum adat serta rakyat kecil," jelas anggota Komisi VI DPR, Amin Ak, saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Minggu (14/7).
Legislator dari Fraksi PKS itu juga berpendapat, lamanya HGU bakal memicu gesekan antara investor dengan masyarakat sekitar.
"Durasi HGU yang sangat panjang dapat memunculkan ketidakseimbangan antara hak investor dan hak masyarakat," katanya.
Hak masyarakat lokal untuk memanfaatkan lahan di IKN juga akan tergerus dengan adanya pemberian izin HGU yang hampir dua abad itu.
"Bagaimanapun, pemberian HGU yang sangat panjang juga membatasi pemanfaatan lahan IKN yang seharusnya melibatkan masyarakat lokal," tutupnya.
Sumber: rmol
Foto: Pembangunan IKN/Rep
HGU 190 Tahun di IKN Bisa Picu Konflik Agraria
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar