Breaking News

Imbas Kasus Pengeroyokan Polisi di Jember, 13 Anggota PSHT Ditetapkan jadi Tersangka


Sempat ramai di media sosial kasus pengeroyokan Polisi oleh anggota pesilat Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) di Jember.

Korban dari kasus pengeroyokan tersebut adalah anggota Polri bernama Aipda Parmanto Indrajaya.

Imbas dari kasus pengeroyokan tersebut, Polisi telah mengamankan sebanyak 22 orang.

Dikutip Kilat.com pada 25 Juli 2024 dari akun Instagram @humaspolresjember, dari 22 orang yang diamankan, 13 orang ditetapkan menjadi tersangka.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto.

Irjen Pol Imam Sugianto menyebutkan 22 orang anggota PSHT telah diperiksa di Mapolda Jatim.

Setelah melakukan pemeriksaan, akhirnya 13 orang ditetapkan menjadi tersangka dan akan diproses secara hukum.

Dari 13 orang yang ditetapkan jadi tersangka, terdapat 2 orang yang masih di bawah umur.

Karena masih di bawah umur, 2 orang tersangka tersebut akan dipanggil orang tuanya untuk dilakukan pembinaan.

Untuk tersangka yang lain akan diterapkan sesuai dengan pasal perundang-undangan.

"Dari kejadian ini, kita menerapkan Pasal 160 KUHP Jo. Pasal 170 KUHP atau Pasal 212 KUHP, atau Pasal 213 KUHP, atau pasal 216 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP.", ucap Irjen Imam.

Atas kejadian ini, Irjen Imam mengimbau kepada ketua umum dan seluruh anggota PSHT untuk menjadikan hal tersebut pembelajaran.

Dengan beredarnya kabar ini, banyak warganet yang berkomentar di kolom komentar.

"UU di bawah umur? Sudah seharusnya Indonesia merancang lagi UU dibawah umur agar tidak ada lagi seorang anak semena-mena dan arogan, harusnya tetap dihukum tuh agar menimbulkan efek jera," tulis akun @albab.tanasale.

"Pendekar ko main keroyok . . ," tulis akun @mas_sapth.

"Mantab Ndann (emoji)," tulis akun @yahya_ariies terkait kasus pengeroyokan polisi tersebut.(*)

Sumber: kilat
Foto: Polda Jatim tangkap 13 tersangka pengeroyokan polisi di Jember. (Instagram/ @humaspoldajatim)
Imbas Kasus Pengeroyokan Polisi di Jember, 13 Anggota PSHT Ditetapkan jadi Tersangka Imbas Kasus Pengeroyokan Polisi di Jember, 13 Anggota PSHT Ditetapkan jadi Tersangka Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar