Breaking News

Intel Kejagung Tangkap Anggota DPR Fraksi NasDem Ujang Iskandar Terkait Kasus Korupsi


Tim intelijen Kejaksaan Agung menangkap anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Ujang Iskandar.

Ujang Iskandar ditangkap di Bandara Soekarno - Hatta (Soetta) pada 26 Juli 2024, usai kembali dari Vietnam.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar membenarkan penangkapan Ujang Iskandar di Bandara Soetta.

"Benar, diamankan Tim Tabur," kata Harli Siregar dalam keterangannya kepada media.

"Di terminal 3 Soetta sekitar pukul 15.45 setelah kembali dari Vietnam," sambungnya.

Harli Siregar mengungkapkan, penangkapan Ujang Iskandar terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan dana penyertaan modal dan Pemkab Kotawaringin Barat kepada Perusahaan Perkebunan Agrotama Mandiri.

Kasus dugaan korupsi yang seret Ujang Iskandar tersebut ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng.

Harli Siregar belum mengungkap kronologi perkara dan penangkapan Ujang Iskandar.

Bahkan Harli Siregar mengatakan bahwa Kejagung akan menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers.

Diketahui, Ujang Iskandar pernah menjabat Bupati Kotawaringin Barat periode 2005 - 2015.

Saat ini Ujang Iskandar duduk sebagai legislatif Dapil Kalteng.(*)

Sumber: kilat
Foto: Ujang Iskandar. (Twitter/ @jaksapedia)
Intel Kejagung Tangkap Anggota DPR Fraksi NasDem Ujang Iskandar Terkait Kasus Korupsi Intel Kejagung Tangkap Anggota DPR Fraksi NasDem Ujang Iskandar Terkait Kasus Korupsi Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar