Breaking News

Kasus Anak Gugat Ibu Rp 500 Miliar Ternyata Ibu Palsukan Tanda Tangan


Kasus di Kabupaten Karawang ini bermula dari perseteruan antara seorang ibu, Kusumayati, dan putrinya, Stephanie.

Kasus yang paling awal muncul yaitu Stephanie menggugat ibunya sebesar Rp500 miliar. Namun, di balik gugatan besar ini, tersimpan cerita pemalsuan tanda tangan yang menjadi akar permasalahan.

Stephanie, putri Kusumayati, menjelaskan bahwa kasus ini berawal pada Februari 2013 ketika ibunya membuat Surat Keterangan Waris (SKW) di Kelurahan Nagasari.

"Awalnya sekitar bulan Februari 2013 ibu bikin SKW di Kelurahan Nagasari, di situ tandatangan aku dipalsukan, saya sih nggak tahu, justru tahu info ini baru sekitar tahun 2021," ungkap Stephanie.

Pemalsuan tanda tangan ini membuat Stephanie merasa tidak mendapatkan kepastian soal warisan peninggalan ayahnya.

Ia menekankan bahwa gugatan ini bukan semata-mata soal warisan, melainkan tindakan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh ibu dan 4 orang termasuk saudara dan notarisnya.

"Saya laporkan itu tidak hanya mamah, tapi ada 4 orang termasuk saudara dan juga notarisnya, itu dilaporkan tahun 2021 ke Polda Metro Jaya. Ini saya tidak membahas warisan yah, saya melaporkan atas tindakan pidana pemalsuan tandatangan itu," jelas Stephanie.

Kasus ini telah memasuki sidang ketiga, namun sebelum sidang tersebut, Kusumayati speak up di kanal YouTube Uya Kuya TV. Dalam podcast tersebut, ia menceritakan kondisi keluarganya saat suaminya meninggal dunia.

Kusumayati menyebut bahwa anak-anaknya masih kecil dan Stephanie baru saja menikah kala itu.

Namun, pernyataan Kusumayati menimbulkan kebingungan. Ia menunjukkan ke arah Dandy Sugianto, yang belum menikah saat ayahnya meninggal.

Di batu nisan suaminya, Sugianto, tertulis nama menantu, Ayu Lestari Sugianto, yang diketahui adalah istri Dandy. Pertanyaan muncul, mengapa hanya nama Ayu Lestari yang tertulis sebagai menantu?

Kebingungan ini semakin menjadi ketika ditemukan fakta bahwa Dandy belum menikah saat ayahnya meninggal.

Jika nama Ayu Lestari ditulis belakangan, mengapa nama suami Stephanie tidak tercantum di batu nisan tersebut?

Ini menimbulkan spekulasi di kalangan publik mengenai keabsahan informasi yang diberikan Kusumayati.

Publik awalnya mengecam Stephanie sebagai anak durhaka yang menggugat ibunya sendiri sebesar 500 miliar rupiah.

Namun, seiring berjalannya waktu, cerita sebenarnya terungkap.

Kusumayati diduga memalsukan tanda tangan Stephanie, dan hal inilah yang membuat Stephanie melaporkan ibunya ke pihak berwajib.

Dikutip Kilat.com pada 10 Juli pada akun X @dhemit_is_back menulis, "Definisi harta bisa bisa merubah segalanya.. Seorang ibu pun bisa playvictim juga ya dan masyarakat terlanjur larut framing anak durhaka dan ibu yg terdholimi.. Salah katakan salah benar katakan benar walau harus lawan opini yang terbentuk."

Komentar dari netizen lainnya juga bermunculan, menyoroti tindakan Kusumayati.

"Emang Boleh ibu Mewakili Tanda Tangan buat ambil duit di Bank.? Enaknya klo boleh banyak ibu ibu yg jadikan anak nya Sandwich..," tulis @Capt***.

"Itulah fakta yg ditutupi ☺️," @dhemit_is_back menanggapi.

Beberapa netizen merasa prihatin dengan situasi ini, "Demi harta lupa segalanya," tulis @dcr***.

"Dia tu lupa apa ya kalau mereka itu anak anaknya. Gimana sih bu pola pikirnya," tulis @ysm***.

"Dari awal aku ga percaya anak nya setega itu. Pasti ada udang dibalik bakwan????," tulis @Kucing***.

Kasus ini masih terus berlanjut, dan sidang berikutnya diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta.

Kusumayati dan Stephanie kini harus menghadapi proses hukum, di mana kebenaran akan terungkap seiring berjalannya waktu. (*)

Sumber: kilat
Foto: Kusumayati yang akan berhadapan dengan Stephanie di persidangan. (Tangkapan layar YouTube/ Uya Kuya Tv)
Kasus Anak Gugat Ibu Rp 500 Miliar Ternyata Ibu Palsukan Tanda Tangan Kasus Anak Gugat Ibu Rp 500 Miliar Ternyata Ibu Palsukan Tanda Tangan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar