Breaking News

Keberadaan Aep Diungkap Sang Ayah: Dijemput Setelah 3 Hari di Cikarang


Keberadaan Aep menjadi tanda tanya setelah pengajuan praperadilan Pegi Setiawan diterima PN Jabar.

Tak hanya itu, kuasa hukum dari 7 tersangka pembunuhan Vina Cirebin juga telah melaporkan Aep karena dianggap memberikan keterangan palsu.

Dalam video Dedi Mulyadi yang menyambangi ayah dari Aep terungkap sebuah fakta baru tentang keberadaan Aep.

Keberadaan Aep diungkap oleh Ayahnya yang mengatakan bahwa Aep dijemput dan saat ini Aep di Polda Jabar Bandung.

Hal itu diungkapkan oleh Ayah Aep saat Dedi menyakan kederadaan Aep pada sosok yang merupakan ayah Aep.

“Jadi Aep sekarang di mana,” tanya Dedi.

“Di Bandung, di Polda, dia ke Cikarang kemudian 2-3 hari ke Polda,” jelasnya.

Dedi kemudian menegaskan apakah Aep ditahan di Polda, namun Ayah Aep mengatakan bahwa Aep di Polda.

Sedangkan pihak kepolisian hingga saat ini masih belum memberikan keterangan pasti tentang keberadaan Aep.

Sedangkan pihal Polri sendiri saat ini tengah mempelajari laporan dari tujuh terpidana kasus Vina Cirebon terhadap 2 saksi yakni Aep dan Dede.

"Polri setiap ada laporan tentu kami menerima. Menjadi hak para pelapor dan tentu langkah yang dilakukan akan melakukan penelitian mengkaji, menganalisis," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko pada Jumat 12 Juli 2024.

Jenderal bintang satu itu menjelaskan, masyarakat memiliki hak membuat laporan, kemudian, setiap laporan akan diterima Bareskrim Polri.

Selain itu, dia memastikan laporan yang masuk akan dicermati dan dianalisis lebih lanjut.

"Tentu ini menjadi tugas Polri, namun tentu kita akan cermati, analisis dengan apa yang akan menjadi bagian dari laporan tersebut," ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Adapun dua pihak yang dilaporkan oleh kuasa hukum 7 terdakwa pembuhun Vina adalah Aep dan Dede ke Bareskrim Polri.

Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/227/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 10 Juli 2024 dengan pelapor Roely Panggabean.

Kuasa hukum 7 terpidana, Jutek Bongso mengatakan Aep dan Dede dilaporkan terkait tindak pidana memberikan keterangan palsu di bawah sumpah sebagaimana dimaksud Pasal 242 KUHP.

Sumber: disway
Foto: Keberadaan Aep diungkap oleh Ayahnya yang mengatakan bahwa Aep dijemput dan saat ini Aep di Polda Jabar Bandung.-tangkapan layar youtube@kangdedimulyadichannel-
Keberadaan Aep Diungkap Sang Ayah: Dijemput Setelah 3 Hari di Cikarang Keberadaan Aep Diungkap Sang Ayah: Dijemput Setelah 3 Hari di Cikarang Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar