Breaking News

Kejagung Kirim 5 Jaksa Ikut Seleksi Capim KPK, Ada Fitroh dan Ketut Sumedana


Kejaksaan Agung (Kejagung) mengirimkan 5 orang jaksanya untuk mengikuti seleksi calon pimpinan (Capim) KPK pada periode 2024-2029.

"Dari Kejaksaan ada lima orang (yang mendaftar capim KPK)," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan, Selasa, 16 Juli 2024.

Harli mengatakan kelima orang itu adalah Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenkopolhukam Sugeng Purnomo, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Andi Herman. 

Selain itu juga ada Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Kajati Bali Ketut Sumedana, dan mantan Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto.

Harli mengatakan kelima orang tersebut telah melewati evaluasi dan penilaian dari pimpinan.

"Para peserta yang mendaftar tentu telah melalui evaluasi dan penilaian dari Pimpinan," ungkapnya.

Diketahui, Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menutup pendaftaran calon pemimpin (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK pada Senin, 15 Juli 2024 pukul 23.59 WIB. 

"Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh, bersama ini kami sampaikan data terakhir pendaftaran calon Pimpinan dan dewan pengawas KPK," kata Arif Satria dalam videonya. 

Arif menjelaskan dari sejak pembukaan pendaftaran capim dan dewas pada tanggal 26 juni 2024 hingga penutupan kemarin malam, tertanggal 15 Juli 2024 pukul 23.59 WIB ada sebanyak 525 orang pendaftar. 

Lebih lanjut, Arif merincikan jumlah pendaftar yang hingga pendaftaran ini ditutup yang didominasi oleh laki-laki, baik pendaftar capim dan juga dewas. 

"Dengan rincian jumlah pendaftar calon pimpinan sebanyak 318 orang terdiri dari 298 laki-laki dan 20 perempuan. jumlah pendaftar calon dewas 207 orang terdiri dari 184 laki-laki dan 23 perempuan," ujar Arif. 

Sumber: disway
Foto: Kolase Mantan Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto dan Kajati Bali Ketut Sumedana.-ist-
Kejagung Kirim 5 Jaksa Ikut Seleksi Capim KPK, Ada Fitroh dan Ketut Sumedana Kejagung Kirim 5 Jaksa Ikut Seleksi Capim KPK, Ada Fitroh dan Ketut Sumedana Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar