Breaking News

Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Aep dan Dede ke Bareskrim


Keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon resmi melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (10/7). 

Aep dan Dede dilaporkan terkait dugaan memberikan keterangan palsu kepada penyidik. 

Laporan teregister dengan nomor: LP/B/227/VII/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Juli 2024. 

"Betul hari ini saya buat laporan atas nama para terpidana dan kegiatan ini adalah rangkaian kegiatan untuk mencari bukti-bukti yang lain," kata pengacara keluarga terpidana kasus Vina Cirebon, Roely Panggabean kepada wartawan. 

Lanjut Roely, Aep dan Dede diduga berbohong saat menuangkan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa oleh penyidik dari kepolisian soal kasus pembunuhan Vina. 

"Keterangan bohong yang diucapkan Aep dan Dede bahwa mereka melihat 5 (orang) itu, yang jadi terpidana itu, ada di depan di SMP 11. Namun faktanya mereka tidak ada di situ dan banyak hal yang kita lihat bahwa dilempari di situ penduduk sana, kita sudah ambil bukti-bukti enggak keributan malam itu," jelas Roely. 

Dengan adanya pelaporan ini, Roely berharap polisi bisa membuktikan kebenarannya.

Sumber: rmol
Foto: Kuasa Hukum terpidana kasus Vina Cirebon, Roely Panggabean, politisi Dedi Mulyadi, dan tim hukum lainnya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (10/7)/Ist
Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar