Ketum Perhakhi Bantah Iptu Rudiana Lari dari Kasus Vina Cirebon
Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perhimpunan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (Perhakhi) membantah ayah mendiang Muhammad Rizky Rudiana alias Eki, Iptu Rudiana lari dari kasus Vina Cirebon.
Ketua Umum DPP Perhakhi, Elza Syarief menyatakan, pihaknya mendapat kuasa langsung dari Iptu Rudiana untuk membela di kasus kematian Vina dan Eki Cirebon per 19 Juli 2024 lalu.
Berkenaan dengan itu, Elza menegaskan bahwa seiring banyaknya pemberitaan yang menyebut kliennya mencoba lari dan bungkam atas kematian Vina dan Eki, dipastikan tidak benar.
"Beliau adalah seorang polisi aktif, tidak ada lari-larian, kalau lari ada desersi," kata Elza saat jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (22/7).
Iptu Rudiana sendiri tidak hadir dalam jumpa pers di Kantor DPP Perhakhi di kawasan Menteng ini. Disebutkan, Iptu Rudiana sedang ada tugas kedinasan.
Namun, Elza berjanji kelak akan menghubungi Iptu Rudiana dan menunjukan kepada wartawan bahwa DPP Perhakhi mendapat kuasa langsung dari yang bersangkutan.
"Kami sudah pernah bertemu melalui tim kecil, karena beritanya sudah simpang siur kami harus bentuk tim. Kalau pribadi nanti kerepotan sehingga kami putuskan Perhakhi yang jago-jago dilibatkan," demikian Elza.
Sumber: rmol
Foto: Jumpa pers Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perhimpunan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (Perhakhi) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat/RMOL
Ketum Perhakhi Bantah Iptu Rudiana Lari dari Kasus Vina Cirebon
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar