Breaking News

Kronologi Anak Panti Asuhan Dirudapaksa Oknum Polisi di Mapolsek Tanjung Pandan Belitung, Begini Modus Bejat Pelaku


Seorang anak perempuan dari salah satu panti asuhan di Belitung dilaporkan menjadi korban rudapaksa oleh seorang oknum polisi.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 15 Mei 2024 lalu. Lebih mirisnya lagi, peristiwa tersebut dilakukan pelaku di salah satu ruangan di Mapolsek Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Operasional (KBO) Satreskrim Polres Belitung, Ipda Wahyu Nugroho saat konferensi pers di Polres Belitung.

"Jajaran Satreskrim Polres Belitung telah berhasil mengungkap satu orang pelaku dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap seorang anak yang terjadi di wilayah hukum Polres Belitung," ungkapnya.

Kronologi bermula pada saat korban datang ke Mapolsek Tanjung Pandan bersama kedua rekannya untuk melaporkan pelecehan yang dialaminya.

Kepada petugas kepolisian yang sedang bertugas, korban melaporkan seorang pengurus panti asuhan bernama Beni yang telah melakukan rudapksa terhadap dirinya ketika berada di panti asuhan.

Kemudian, oknum polisi berinisial Brigpol AK meminta korban untuk masuk ke salah satu ruangan.

Setelah pelaku bertanya soal kejadian yang dialami korban, tidak berselang lama korban diajak pelaku untuk berpindah ke salah satu ruangan lainnya.

Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya.

Ketika korban memasuki ruangan itu, pelaku langsung mengunci pintu dari dalam. Setelah itu, pelaku malah melancarkan aksi bejatnya.

Ipda Wahyu Nugroho melanjutkan bahwa pelaku meminta kepada korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

"Setelah itu korban keluar dari ruangan tersebut dan menyuruh mereka pulang ke panti asuhan," ujar Wahyu.

"Atas kejadian tersebut korban merasa takut dan trauma sehingga pelapor selaku Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Belitung," tambahnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti antara lain visum et repertum (VER), satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink.

Atas bukti dan hasil pemeriksaan, oknum polisi itu dinyatakan sebagai tersangka atas perbuatannya tersebut.

"Saat ini untuk pelaku sudah berstatus tersangka mulai Selasa kemarin dan juga sudah dilakukan penahanan," tegas Wahyu. (*)

Sumber: kilat
Foto: Ilustrasi/Net
Kronologi Anak Panti Asuhan Dirudapaksa Oknum Polisi di Mapolsek Tanjung Pandan Belitung, Begini Modus Bejat Pelaku Kronologi Anak Panti Asuhan Dirudapaksa Oknum Polisi di Mapolsek Tanjung Pandan Belitung, Begini Modus Bejat Pelaku Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar