Breaking News

Marshel Widianto Diusung Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel tapi Usianya Masih 28 Tahun, Bisakah Maju di Pilkada 2024?


Komika Marshel Widianto diusung Partai Gerindra menjadi bakal calon wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) 2024.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Marshel Widianto akan mendampingi Ahmad Riza Patria di Pilkada Tangsel 2024.

"Gerindra akan mengusung pasangan Ariza Patria-Marshel Widianto untuk Tangsel maju," ungkap Dasco.

Sebagai informasi, Marshel merupakan pria kelahiran 30 Mei 1996.

Itu artinya, usia Marshel saat ini baru menginjak 28 tahun dan masih tergolong muda untuk mencalonkan kepala daerah.

Lantas, apakah Marshel bisa maju di Pilkada 2024 meski usianya masih 28 tahun?

Seperti diketahui, batas usia calon kepala daerah sebelumnya diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017.

Dalam peraturan tersebut, usia calon gubernur dan wakil gubernur paling rendah 30 tahun terhitung sejak penetapan pasangan calon.

Sementara untuk calon bupati dan wakil bupati serta calon wali kota dan wakil walikota paling rendah 25 tahun.

Namun, Mahkamah Agung (MA) belum lama ini telah membuat putusan bahwa peraturan batas usia calon kepala daerah tersebut diubah.

Dalam peraturan KPU Nomor 17 tahun 2017, usia calon kepala daerah tersebut terhitung sejak penetapan pasangan calon.

Namun putusan MA terbaru yang ditetapkan pada Rabu 29 Mei 2024, usianya terhitung saat dilantik.

Dengan demikian, Marshel dianggap sah jika mengikuti Pilkada 2024 yang akan digelar November mendatang.

Sebab miminal usia calon wakil wali kota adalah 25 tahun saat dilantik. (*)

Sumber: kilat
Foto: Komika Marshel Widianto. (IG: @sufmi_dasco)
Marshel Widianto Diusung Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel tapi Usianya Masih 28 Tahun, Bisakah Maju di Pilkada 2024? Marshel Widianto Diusung Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel tapi Usianya Masih 28 Tahun, Bisakah Maju di Pilkada 2024? Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar