Breaking News

Menang Praperadilan Bukan Akhir, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Kini Akan Gugat Ganti Rugi Senilai Rp 175 Juta ke Polda Jabar


Toni RM, Kuasa Hukum Pegi Setiawan berencana akan menggugat ganti rugi kepada Polda Jawa Barat atas apa yang dialami oleh kliennya.

Toni menjelaskan jika pengajuan ganti rugi tersebut kini dalam tahap pembahasan para kuasa hukum Pegi Setiawan.

"Kami secara terpisah bersama penasehat hukum lagi membicarakan rencana mengenai menuntut Polda Jawa Barat agar membayar ganti kerugian terhadap Pegi Setiawan," katanya dikutip Kilat.com dari kanal YouTube Kompas TV.

Toni pun menjelaskan jika pihaknya akan menuntut ganti rugi materil dan juga imateril.

Menurutnya Pegi adalah pihak yang dirugikan mengingat selama ditahan dia tidak bisa bekerja.

"Selama ditahan kan Pegi Setiawan nggak bekerja, otomatis kehilangan penghasilan," pungkasnya.

Diketahui jika pihak Pegi berencana akan menggugat Polda Jabar sebesar Rp175 juta atas kerugian yang dialaminya.

"Kurang lebih Rp175 juta dari dua sepeda motor yang ditahan Polda Jabar dengan ditambah penghasilan setiap bulan Rp5 juta sebagai kuli bangunan yang terhenti selama tiga bulan," jelas Toni.

Dijelaskan oleh Toni jika penghasilan Pegi selama menjadi kuli bangunan biasanya digunakan untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.

Selain itu, penghasilan Pegi juga digunakan untuk membiayai pendidikan kedua adiknya.

Sehingga ketika Pegi ditahan, maka keluarga mereka kehilangan tulang punggung.

Selain kerugian materil, keluarga Pegi juga mengaku malu atas penetapan tersangka.

Mereka juga mendesak Polda Jabar agar mengeluarkan pengumuman bahwa Pegi sudah tidak lagi ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagaimana diketahui jika PN Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan.

"Maka menurut hakim, penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum," ujar Eman di PN Bandung.(*)

Sumber: kilat
Foto: Babak baru, Pegi Setiawan akan gugat ganti rugi ke Polda Jabar. (YouTube Kompas TV)
Menang Praperadilan Bukan Akhir, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Kini Akan Gugat Ganti Rugi Senilai Rp 175 Juta ke Polda Jabar Menang Praperadilan Bukan Akhir, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Kini Akan Gugat Ganti Rugi Senilai Rp 175 Juta ke Polda Jabar Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar