Breaking News

Meski Modal Hasil Tes DNA, Pegi Setiawan Cianjur Belum Bisa Mengelak di Kasus Vina Cirebon, Praktisi Hukum Ungkap Hal Ini


Hasil tes DNA Pegi Setiawan Cianjur telah keluar. tes DNA tersebut dilakukan usai Pegi Setiawan Cirebon bebas, karena praperadilannya dikabulkan pengadilan.

Spekulasi lantas mengarah ke Pegi Setiawan Cianjur di kasus Vina Cirebon. Alhasil, ia melakukan tes DNA untuk menjawab kecurigaan publik.  

Hasil tes DNA pun akhirnya keluar yang menyatakan 99.90%, Pegi Setiawan Cianjur bukan anak biologis Bupati Cirebon.

Belakangan, hasil tes DNA itu dinilai belum mampu membuktikan kecurigaan publik di kasus Vina Cirebon.

Oleh karenanya, Praktisi hukum Herwanto Nurmansyah tetap akan menggugat Pegi Setiawan Cianjur meski hasil tes DNA tersebut telah keluar.

Bagi Herwanto Nurmansyah, tes DNA Pegi Setiawan Cianjur sebenarnya tak menjadi fokus dalam laporannya.

"Sebenarnya tes DNA itu bukan fokus saya, saya mengatakan kalau perlu (tes DNA)," ungkap Herwanto dikutip dari tayangan akun YouTube Cumicumi, Kamis 18 Juli 2024.

"Kenapa? Karena publik sudah gaduh menduga Pegi Setiawan Cianjur ini anak mantan bupati Cirebon. Nah, itu bukan permasalahan hukum, hanya memberikan kepastian," imbuhnya.

Ditegaskan Herwanto, hasil tes DNA yang menyatakan bahwa Pegi Setiawan Cianjur bukan anak mantan Bupati Cirebon, belum cukup untuk menghilangkan kecurigaan publik.

Menurut Herwanto, yang menjadi permasalahan dari laporan sebelumnya adalah mempertanyakan Pegi Setiawan Cianjur sebagai pelaku kasus Vina Cirebon atau bukan.

"Kecurigaan orang kan masih ada nih," terang Herwanto.

Dia menyarankan kepolisian melakukan penyelidikan dari awal terkait kasus Vina Cirebon, termasuk untuk memeriksa terlebih dahulu dua sosok penting.

Herwanto menyebut, dua sosok itu yakni Iptu Rusdiana dan Aep.

Iptu Rusdiana perlu diperiksa, karena sebagai pelapor atau keluarga korban. Sedangkan Aep sebagai saksi mata yang mengaku melihat peristiwa di kasus Vina Cirebon.

 "Dari mana lagi? Dari Aep. Karena dua orang inilah yang menjadikan perkara ini seperti ini," kata Herwanto.

"Pihak kepolisian kalau mau memulai penyelidikan kembali, biar obyektif, jujur, adil dan tidak memihak, mulai dari Pak Rudiana, lanjut sama Aep," terangnya.

Nama Pegi Setiawan Cianjur kembali diburu netizen pasca Pegi Cirebon bebas.-tangkapan layar youtube@kangkdedimulyadicahnnel-

Tes DNA Ada Pegi Setiawan Cianjur Disorot

Di sisi lain, hasil tes DNA Pegi Setiawan Cianjur masih ada saja yang menyorotinya. 

Hal itu terlihat adanya kesalahan tanggal lahir Elisna, sosok yang tertulis dalam laporan hasil tes DNA tersebut sebagai ibunda kandung Pegi Setiawan Cianjur dengan potensi 99,999%. 

Dalam laporan hasil tes DNA Pegi Setiawan Cianjur tertulis kalau Elisna lahir tahun 1960. 

Padahal Elisna lahir tahun 1980. 

Hal itu diungkapkan oleh salah satu akun di media sosial yang curiga dengan ibu Pegi Setiawan Cianjur dan hasil tes DNA. 

Netizen tersebut bernama Widya alias Bu Bacot, yang selama ini menyoroti kasus tersebut. 

Bahkan kepentingan dan maksud tujuan Dedi Mulyadi, sebagai politikus yang getol mengungkap kasus Vina saat ini, juga dipertanyakan oleh Widya. 

Lewat akun YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Dedi Mulyadi dan Elisna serta didampingi oleh Cecep sebagai ayah kandung Pegi Setiawan Cianjur menurut laporan tes DNA, ikut memberikan klarifikasi. 

Klarifikasi juga dihadiri langsung oleh Pegi Setiawan Cianjur. 

“Iya, itu ada kesalahan pengetikan tanggal karena saya pernah kehilangan dompet, KTP dan uang tahun 2022. Saya harusnya lahir tahun 1980, tapi ditulis 1960,” tutur Elisna.

Dedi Mulyadi menunjukkan surat laporan keterangan hilang tersebut sebagai bukti bahwa memang tahun lahir Elisna salah ketik di tingkat kepolisian. 

Dan hal itu menyebabkan data yang salah, terbawa hingga hasil tes DNA yang dilakukan oleh Genos. 

“Nih coba dilihat, memang ada kesalahan ketik di tingkat polsek. Saya ini gak punya kepentingan apa-apa selain bantu orang susah. Pak Cecep ini kuli bangunan, bu Elisna ini jadi gak kerja lagi gara-gara isu ini. Kecuali mereka orang kaya, saya bantu lalu saya dapat uang. Kan enggak?! Saya ini justru bantu orang susah,” ujar Dedi Mulyadi. 

Politisi Partai Gerindra ini juga memastikan bahwa hasil tes DNA Pegi Setiwan Cianjur valid.

Sementara Pegi Setiawan Cianjur mengaku siap harus diperiksa oleh polisi terkait kasus Vina Cirebon. 

“Saya siap (diperiksa),” tegas Pegi Setiawan Cianjur. 

Sebelumnya, Herwanto Nurmansyah kembali mengatakan, dirinya mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus Vina Cirebon.

“Alhamdulillah kami tadi sudah daftar gugatan, sudah diterima, sudah teregister, tinggal nunggu panggilan sidang," ujar Herwanto Nurmansyah.

“Kami meyakini gugatan ini juga membantu Pak Kapolri untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya," lanjutnya.

Sumber: disway
Foto: Kolase Praktisi Hukum Herwanto Nurmansyah dan Pegi Setiawan Cianjur.-ist-
Meski Modal Hasil Tes DNA, Pegi Setiawan Cianjur Belum Bisa Mengelak di Kasus Vina Cirebon, Praktisi Hukum Ungkap Hal Ini Meski Modal Hasil Tes DNA, Pegi Setiawan Cianjur Belum Bisa Mengelak di Kasus Vina Cirebon, Praktisi Hukum Ungkap Hal Ini Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar