Breaking News

Miris, Pengaruh Alkohol Jadi Pertimbangan Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Kapuspenkum: Putusan ini Agak Lain!


Kejaksaan Agung bereaksi atas vonis bebas Gregorius Ronald Tannur oleh majelis hakim PN Surabaya.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengungkap pertimbangam putusan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur yang kurang tepat.

Harli mengaku miris saat majelis hakim mengabaikan sejumlah fakta persidangan dan alat bukti kasus Gregorius Ronald Tannur dan justru menjatuhkan vonis bebas.

Harli tambah miris ketika salah satu pertimbangan beri vonis bebas Gregorius Ronald Tannur karena pengaruh alkohol.

Padahal, terdakwa dari awal diduga kuat ada niat untuk menganiaya korban.

"Pelaku misalnya pada akhirnya dia mencoba menolong ya,"

"Itu hal yang meringankan kalaupun itu bisa menjadi pertimbangan," kata Harli kepada media, Kamis 25 Juli 2024.

"Tapi niatnya, mens rea sudah melakukan pembunuhan,"

"Di mana actus reus ya dia melindas, dia menampar dahulu."

"Makanya putusan kali ini agak lain kita melihatnya," tambah Harli.

Dengan fakta-fakta tersebut, jaksa akan melakukan upaya hukum kasasi atas vonis bebas Ronald Tannur.

"Jadi kita menyatakan kasasi," tegas Harli.

Vonis bebas Ronald Tannur terus jadi sorotan.

Komisi Yudisial atau KY berinisiatif melakukan investigasi dan akan memeriksa tiga hakim PN Surabaya. (*)

Sumber: kilat
Foto: Gregorius Ronald Tannur pelaku penganiayaan Dini Sera Afrianti/Net
Miris, Pengaruh Alkohol Jadi Pertimbangan Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Kapuspenkum: Putusan ini Agak Lain! Miris, Pengaruh Alkohol Jadi Pertimbangan Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Kapuspenkum: Putusan ini Agak Lain! Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar