Breaking News

Nasabah Bunuh Lalu Bakar Ketua Koperasi saat Nagih Utang di Sumbar, Ini Motifnya


Polisi menangkap pasangan suami istri yang diduga membunuh dan membakar seorang wanita pegawai koperasi yang menjabat Ketua Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).

Korban bernama Feni Ria Andriani (42). Mayatnya ditemukan sisa tulang belulang di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).

Dari pemeriksaan, pasutri berinisial RN dan YE diduga membunuh korban karena sakit hati dengan ucapan korban saat menagih utang koperasi.

"Kita masih terus mendalami motif dari kedua pelaku. Saat ini kita sudah berhasil memperoleh beberapa keterangan pelaku penyebab mereka tega menghabisi nyawa korban," ujar Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf kepada wartawan, Jumat, 5 Juli 2024.

Ricardo menjelaskan, awalnya pelaku meminjam uang ke koperasi yang dipimpin korban sebesar RP 10 juta.

Pelaku disebut sakit hati dengan pernyataan korban saat menagih utang tersebut.

"Pelaku sebelumnya meminjam uang ke koperasi nya korban sebesar Rp 10 juta untuk operasi anaknya. Itu uang simpan pinjam. Sehingga membuat korban menagih di hari itu. Berdasarkan keterangan istri tersangka, ada satu bahasa korban membuat mereka tersinggung," katanya.

Ricardo mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan dari istri pelaku. Keterangan akan dicocokkan dengan keterangan suaminya.

"Ini masih kita dalami agar tidak salah. Jadi dugaan awal penyebab korban dibunuh akibat tersangka sakit hati dengan bahasa korban," ujarnya.

Usai mendengar bahasa korban itu, pelaku RN langsung naik pitam dan memukul korban dengan gagang cakul hingga tak sadarkan diri.

Selanjutnya, kedua pelaku langsung membunuh korban dan jasadnya dimasukkan ke dalam karung lalu dibakar kedua pelaku.

"Pelaku ini orang kurang mampu juga. Karena mendengar bahasa tersangka dia emosi dan langsung memukul korban dengan gagang cakul. Jenazahnya dimasukkan ke dalam karung dan dibakar ke tempat pembuangan sampah," ungkapnya.

Ricardo menambahkan pihaknya masih terus mendalami apakah pembunuhan ini sebelumnya sudah direncanakan atau spontan.

"Sementara para tersangka kita kenakan dulu Pasal Pembunuhan 338," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita bernama Feni Ria Andriani (42) di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), diduga dibunuh nasabah nya dengan cara sadis.

Korban merupakan pengawai koperasi yang menjabat Ketua Program Mem­bina Ekonomi Keluarga Se­jahtera (Mekaar).

Korban diduga dibunuh dengan cara dibakar. Mayatnya ditemukan sisa tulang belulang.

Awalnya korban dilaporkan hilang pada 26 Juni 2024 lalu. Mayatnya dite­mukan pada Rabu, 3 Juli 2024 malam di semak-semak di Jorong Danguang-Danguang, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota.

Warga setempat pun melapor­kan penemuan tulang ma­nusia ini ke pihak kepolisian. Po­lisi datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi tulang korban ke RS Bhayangkara Padang untuk dilakukan autopsi. (*)

Sumber: kilat
Foto: Lokasi penemuan mayat korban yang sisa tulang belulang. (Dok Polres Limapuluh Kota)
Nasabah Bunuh Lalu Bakar Ketua Koperasi saat Nagih Utang di Sumbar, Ini Motifnya Nasabah Bunuh Lalu Bakar Ketua Koperasi saat Nagih Utang di Sumbar, Ini Motifnya Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar