Pansus Haji Nilai Kuota Tambahan Tak Sesuai Aturan
Panitia khusus (Pansus) Angket Haji 2024 dijadwalkan menggelar rapat perdana pekan depan, setelah sempat tertunda karena terpotong masa reses.
"Pada dasarnya izin untuk rapat sudah saya tandatangani, pelaksanaan mungkin menunggu teman-teman, masih banyak yang di daerah karena reses,” kata Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar, di kawasan Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (21/7).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Cak Imin itu juga mengatakan, Pansus Angket Haji 2024 akan mendalami kebijakan alokasi kuota tambahan haji yang dinilai tidak sesuai aturan.
Pemerintah sendiri sebenarnya sudah mengeluarkan aturan tegas bahwa para jemaah hanya bisa berhaji jika menggunakan visa haji sesuai Undang Undang.
Namun dalam pelaksanaannya masih ada jemaah dan pihak travel yang mengakali dengan menggunakan visa ziarah.
"Pansus Angket akan fokus pada yang namanya visa yang tidak sesuai Undang Undang, fokus di situ," tegas Cak Imin.
Sumber: rmol
Foto: Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, di arena Car Free Day/RMOL
Pansus Haji Nilai Kuota Tambahan Tak Sesuai Aturan
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar