Breaking News

Pastikan Kesaksian Palsu yang Diungkap Dede Fitnah, Iptu Rudiana Siapkan 60 Advokat untuk Tempuh Jalur Hukum


Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni menegaskan bahwa kesaksian palsu yang disebut oleh saksi Dede dalam kasus Vina Cirebon adalah fitnah.

Pitra mengatakan, Iptu Rudiana baru mengenal Dede maupun Aep saat keduanya menjalani BAP di Polres Cirebon pada 31 Agustus 2016.

Kala itu, ayah mendiang Eky itu menanyakan kepada Dede dan Aep terkait peristiwa pada 27 Agustus 2024 yang mengorbankan Eky dan Vina.

Baik Aep maupun Dede bahkan mengaku melihat peristiwa nahas tersebut.

Alhasil, Iptu Rudiana menyerahkan nomor ponselnya dan meminta untuk menghubunginya jika mereka melihat pelaku.

Dengan demikian, Pitra membantah pernyataan Dede yang menyebut dirinya memberikan kesaksian palsu sesuai arahan Iptu Rudiana.

"Bagaimana mungkin itu di-setting oleh Rudiana sedangkan dia sendiri diperiksa oleh penyidik Polresta Cirebon," kata Pitra, dikutip Kilat.com dari Youtube Kompas TV.

Menindaklanjuti ini, Pitra pun mengaku telah membentuk tim dengan menggabungkan 6- advokat untuk melakukan tindakan hukum.

"Kita akan melakukan tindakan-tindakan hukum kepada siapun yang membuat fitnah," tambahnya.

Sebelumnya, Dede mengaku dirinya telah memberikan kesaksian palsu soal kasus kematian Vina dan Eky.

Hal itu disampaikan langsung oleh Dede kepada mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.

"(Kesaksian saya) Palsu pak. Saya bohong. Karena saya disuruh Aep sama Pak Rudiana," ucap Dede, dikutip Kilat.com dari Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel.

Dede mengaku kala itu tidak bisa menolak lantaran takut. Sehingga ia diduga terpaksa menuruti permintaan Iptu Rudiana. (*)

Sumber: kilat
Foto: Dede dan Iptu Rudiana. (YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel)
Pastikan Kesaksian Palsu yang Diungkap Dede Fitnah, Iptu Rudiana Siapkan 60 Advokat untuk Tempuh Jalur Hukum Pastikan Kesaksian Palsu yang Diungkap Dede Fitnah, Iptu Rudiana Siapkan 60 Advokat untuk Tempuh Jalur Hukum Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar