Pengacara Iptu Rudiana Tawari Aep Bantuan Hukum
Aep yang mengaku sebagai saksi kunci pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon pada 2016 lalu dicari pengacara Pitra Romadoni Nasution.
Pitra yang merupakan Ketua Umum Pusat Bantuan Hukum Perkumpulan Penasihat & Konsultan Hukum Indonesia (PBH Perhakhi) tersebut mengaku bersedia memberikan bantuan hukum kepada Aep.
"Mungkin Aep saat ini tertekan akibat perundungan yang menyerangnya secara personal akibat opini-opini liar yang dibangun oleh berbagai pihak," kata Pitra melalui siaran persnya, Sabtu (27/7).
Pitra mengatakan, apabila Aep yang belum diketahui keberadaanya itu membutuhkan bantuan hukum, dirinya siap membantu.
"Kita semua tidak bisa menghakimi siapapun dikarenakan kita bukan hakim," kata Pitra yang juga kuasa hukum Iptu Rudiana (ayah almarhum Eky).
"Diduga Aep merasa terintimidasi oleh hujatan-hujatan para buzzer sehingga tidak diketahui keberadaannya," kata Pitra.
Sosok Aep masih dicari netizen setelah Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan.
Sumber: rmol
Foto: Ketua Umum Perhakhi Pitra Romadoni Nasution/Ist
Pengacara Iptu Rudiana Tawari Aep Bantuan Hukum
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar