Breaking News

Reza Indragiri Minta Maaf ke Iptu Rudiana soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Sebut Ayah Eky Seharusnya Dapat Penghargaan di Kasus Vina Cirebon


Psikolog Forensik Reza Indragiri menyampaikan permintaan maaf kepada Iptu Rudiana selaku ayah Eky.

Permintaan maaf yang disampaikan oleh Reza Indragiri kepada Iptu Rudiana berkaitan dengan dugaannya yang mengira bahwa ayah Eky melakukan pelanggaran kode etik dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon.

Sebelumnya, Reza mengatakan Iptu Rudiana harus diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus tersebut.

Sebab, ia menduga bahwa ayah Eky melakukan pelanggaran kode etik polisi, yakni terkait penyampaian laporan palsu yang menyatakan bahwa Vina dan Eky meninggal karena ditusuk.

Dugaan pelanggaran kode etik yang kedua adalah Reza memperkirakan Iptu Rudiana melakukan penganiayaan terhadap para tersangka.

Ia juga menilai bahwa Iptu Rudiana sudah menghilangkan barang bukti dalam kasus pembunuhan Vina ini.

Terakhir, Reza menyebut Iptu Rudiana sudah melakukan pengamanan secara langsung seolah menjadi penyidik sementara kasus yang ditangani adalah kasus yang menyangkut putranya sendiri.

Namun, usai dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), ayah Eky itu dinyatakan tidak melanggar kode etik.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan dari hasil pemeriksaan, Iptu Rudiana telah melakukan tugasnya dengan ketentuan yang berlaku.

Sehingga, dapat dikatakan tidak ditemukan ada pelanggaran yang dilakukan oleh ayah Eky itu.

"Iptu Rudiana sebagai ayah korban, semuanya sudah diperiksa oleh Propam maupun dari Itwasum dan sampai dengan saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan," kata Sandi kepada wartawan pada Rabu, 19 Juli 202024.

"Rumor yang berkembang di luar atau mungkin pendapat atau persepsi, boleh. Tapi yang jelas bahwa sekali lagi, penyidik melaksanakan pemeriksaan berdasarkan alat bukti yang didapatkan, baik itu keterangan saksi maupun alat bukti lainnya," sambungnya.

Menyikapi hal tersebut, Reza pun meminta maaf kepada Iptu Rudiana atas dugaannya tersebut.

"Tetapi, apa boleh buat, setelah saya menyimak simpulan dari Kadiv Humas Mabes Polri, saya harus meminta maaf kepada Iptu Rudiana, karena sudah berburuk sangka," kata Reza.

Meski begitu, Reza pun tetap merasa bahwa Propam Polri tidak transparan dalam menyampaikan laporan terkait Iptu Rudiana.

Sebab, Propam Polri belum membeberkan poin-poin yang digali terhadap ayah Eky dalam pemeriksaan tersebut.

Reza mengatakan jika Iptu Rudiana diperiksa dengan status orang tua dari korban, maka jelas tidak bersalah.

Berbeda hal jika diperiksa sebagai anggota polri.

Di sisi lain, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho tidak menyampaikan secara rinci status Iptu Rudiana ketika diperiksa, yaitu sebagai orang tua Eky atau anggota Polri.

Lebih lanjut, Reza pun memberikan pernyataan menohok.

Psikolog Forensik itu menyatakan bahwa Iptu Rudiana seharusnya mendapatkan penghargaan global pada tahun 2024 ini.

"Justru pengumuman dari Kadiv Humas Polri menunjukkan bahwa Iptu Rudiana ini adalah personel yang teladan yang harus dapat penghargaan," ucap Reza.

"Sayangnya, tahun ini tidak mendapatkan global award. Mudah-mudahan tahun berikutnya dia akan dapatkan global award," sambungnya.

Sumber: disway
Foto: Reza Indragiri/Net
Reza Indragiri Minta Maaf ke Iptu Rudiana soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Sebut Ayah Eky Seharusnya Dapat Penghargaan di Kasus Vina Cirebon Reza Indragiri Minta Maaf ke Iptu Rudiana soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Sebut Ayah Eky Seharusnya Dapat Penghargaan di Kasus Vina Cirebon Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar