Breaking News

Ricky Herbert Sebut Iptu Rudiana Tak Punya Kewajiban Muncul ke Publik Soal Kasus Vina Cirebon


Kasus pembunuhan vina dan Eky di Cirebon kian memanas.

Terlebih, salah satu saksi kunci, Dede Riswanto mengaku bahwa telah perintahkan oleh Iptu Rudiana dan Aep untuk memberikan kesaksian palsu dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina pada 2016 lalu.

Dede dibantu oleh Dedi Mulyadi mengungkapkan dipaksa memberikan kesaksian palsu oleh Iptu Rudiana, ayah dari Eky yang membuat delapan orang dijatuhi hukuman penjara.

Dari delapan orang, tujuh orang di antaranya dihukum dengan hukuman seumur hidup.

Menyikapi pengakuan Dede, Iptu Rudiana melalui tim kuasa hukumnya melayangkan somasi terbuka kepada Dedi Mulyadi dan Dede Riswanto.

Somasi dilayangkan keduanya dengan dugaan penyebaran fitnah.

Tak hanya itu, pihak Iptu Rudiana pun menuntut permintaan maaf dari Dedi Mulyadi, Dede Riswanto, dan Liga Akbar.

Somasi dilayangkan lantaran kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution menegaskan bahwa tuduhan itu fitnah.

Ia menegaskan pihaknya telah memeriksa saksi-saksi dan bukti yang dimiliki untuk membantah pernyataan Dede.

Bahkan, Pitra meminta masyarakat yang memiliki bukti terkait kasus ini untuk menyerahkannya kepada penyidik.

"Pernyataan Dede yang menuding Iptu Rudiana melakukan rekayasa adalah fitnah dan tidak benar," kata Pitra.

"Kami telah memeriksa saksi dan bukti yang kami miliki, dan tuduhan ini sangat keterlaluan," sambungnya.

Kini, Iptu Rudiana pun dicari-cari publik dan diminta untuk muncul menjelaskan pernyataan tersebut.

Namun, Rohny Sapulete yang juga menjadi kuasa hukum Iptu Rudiana mengatakan ayah Eky itu saat ini masih berstatus polisi aktif yang terikat dengan standar operasional prosedur (SOP).

Sehingga, Iptu Rudiana harus mengantongi izin dari pimpinannya untuk bisa menyampaikan pernyataan ke publik.

"Beliau ini kan masih polisi aktif, beliau terikat dengan SOP. Ketika beliau menyampaikan suatu masalah, itu pasti harus ada izin dari pimpinannya," tutur Rhony ada Selasa, 23 Juli 2024.

"Untuk apa beliau mengatakan itu kalau beliau sudah memberikan kuasa kepada kami," imbuhnya.

Ricky Herbert Sebut Iptu Rudiana Tak Perlu Muncul ke Publik

Sementara itu, pakar hukum Ricky Herbert menegaskan bahwa Iptu Rudiana tak punya kewajiban untuk muncul ke publik, menjelaskan persoalan dirinya yang disebut memerintahkan kesaksian palsu terhadap Dede.

Menurutnya, Rudiana tak perlu muncul karena hakim yang sebenarnya bukan masyarakat.

"Iptu Rudiana tidak punya kewajiban untuk menjelaskan kepada publik karena hakimnya bukan publik," kata Ricky Herbert dalam keterangannya.

Ricky pun tak segan mengatakan ayah Eky itu tidak perlu mengikuti jalan yang diambil oleh Dede, Aep, dan Pegi yang muncul serta memberikan pernyataan kepada publik.

"Jangan ikuti kayak modelnya Dede, modelnya Aep, modelnya si Pegi cari panggung. Ngomong jadi hakim jalan memberikan komentar kepada hakim jalanan," tuturnya.

"Sehingga hakim jalanan ini kebetulan pengacara pula mempunyai persepsi menurut alam pikirannya," imbuhnya.

Sehingga, jalan terbaik dan benar adalah dengan melalui kuasa hukumnya.

"Itu Rudiana menyalurkan melalui pengacaranya. Ya itulah salurannya, itu saluran yang benar sesuai dengan koridor hukum," ucap Ricky.

Ricky pun meminta kepada masyarakat untuk tidak memaksa Iptu Rudiana berbicara dan muncul ke publik yang bisa menimbulkan persepsi yang berbeda-beda, baik itu positif maupun negatif.

"Jadi ga usah kita carut marutkan semua. itu kira-kira. Jadi masalah Iptu Rudiana  saya rasa sudah benar langkahnya, tidak punya kewajiban dia untuk menjelaskan kepada publik karena publik bukan hakim," paparnya.

Iptu Rudiana Bakal Hadir di Sidang PK Saka Tatal

Lebih lanjut, Iptu Rudiana disebut akan hadir dalam sidang peninjauan kembali Saka Tatal sebagaimana yang dikatakan oleh kuasa hukumnya, Mardiman Sane.

Ayah Eky itu akan menghadiri di sidang PK Saka Tatal jika diminta oleh aparat hukum.

"Asalkan oleh aparat hukum ya, bukan oleh pers, bukan oleh tekanan netizen, kita pasti hadir," kata Mardiman.

Mardiman menyebut Iptu Rudiana juga menginginkan kebenaran yang bisa terungkap di persidangan.

Terlebih yang berkembang saat ini tentang Iptu Rudiana yang semuanya hanya keterangan sepihak.

Sumber: disway
Foto: Ricky Herbert sebut Iptu Rudiana tak punya kewajiban muncul ke publik soal dugaan permintaan kesaksian palsu oleh Dede di kasus pembunuhan Vina di Cirebon.---Instagram
Ricky Herbert Sebut Iptu Rudiana Tak Punya Kewajiban Muncul ke Publik Soal Kasus Vina Cirebon Ricky Herbert Sebut Iptu Rudiana Tak Punya Kewajiban Muncul ke Publik Soal Kasus Vina Cirebon Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar