Breaking News

Soal Apartemen dan Denda Rp 4 M Inisiasi Hasyim Asy’ari, Kuasa Hukum Cindra Aditi: Kalau Mereka Jadi Berdua..


Belakangan nama Cindra Aditi mendapat sorotan tajam gegara jadi korban tindakan asusila Hasyim Asy’ari eks Ketua KPU.

Cindra Aditi berani mengungkap kelakuan Hasyim Asy’ari di belakang publik hingga akhirnya dicopot dari Ketua KPU.

Dalam kasus yang menggegerkan publik tersebut, terungkap bahwa ada surat perjanjian di antara keduanya.

Hasyim menjanjikan apartemen, tiket Belanda Indonesia hingga uang denda Rp4 miliar jika perjanjian tak dilaksanakan.

Kuasa hukum Cindra, Aristo Pangaribuan pun mengungkapkan kejelasan terkait surat perjanjian tersebut.

“Pulminasi dari janji kawin pak Hasyim membuat surat itu, abstrak ya, yang konkrit hanya tiket pesawat dan Rp30 juta, menelepon, mengabari dan tidak menikah, dan Rp4 miliar itu kalau janji tidak dipenuhi,” katanya dilansir dari YouTube Metro TV.

Ditanya tentang denda yang tertera sampai dengan Rp4 miliar, kuasa hukum Cindra mengatakan itu muncul dari Hasyim.

“Angka itu awal muncul dari dia dan dari diskusi berdua, ya dan itu awalnya kan lisan,” kata Aristo lagi.

Kemudian soal apartemen, kuasa hukum Cindra mengatakan hal tersebut tak pernah terjadi balik nama.

Apartemen tersebut bakal diberikan ketika terjadi pernikahan di antara keduanya namun kandas.

Bahkan Aristo menyebut pihak Cindra tak pernah meminta apartemen yang dijanjikan kepada Hasyim.

“Soal apartemen tidak pernah terjadi, apartemen itu katanya akan mau disediakan kalau mereka jadi berdua, nggak pernah terjadi dan nggak pernah diminta,” kata Aristo lagi.

Itu tadi apa kata Aristo Pangaribuan, kuasa hukum Cindra Aditi soal apartemen hingga denda yang tertulis di surat perjanjian.(*)

Sumber: kilat
Foto: Aristo Pangaribuan, kuasa hukum Cindra Aditi (YouTube Metro TV)
Soal Apartemen dan Denda Rp 4 M Inisiasi Hasyim Asy’ari, Kuasa Hukum Cindra Aditi: Kalau Mereka Jadi Berdua.. Soal Apartemen dan Denda Rp 4 M Inisiasi Hasyim Asy’ari, Kuasa Hukum Cindra Aditi: Kalau Mereka Jadi Berdua.. Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar