Breaking News

Tak Ada dalam Putusan Pengadilan, Ternyata Nama Pegi Setiawan Muncul dalam Kasus Vina Cirebon dari Rudiana


Pengacara Pegi Setiawan, Toni blak-blakan mengungkapkan bahwa penangkapan dan penetapan kliennya dalam kasus Vina Cirebon hanya untuk menenangkan masyarakat dan tidak menutup kemungkinan ada permainan didalamnya.

Hal itu diungkapkan Toni saat diundang bersama Pegi Setiawan oleh Deddy Corbuzier menjadi narasumber di podcastnya.

"Ya bisa jadi," kata Toni, dikutip kilat.com dari YouTube Deddy Corbuzier, Kamis 18 Juli 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Toni menjelaskan bahwa beredar di medsos Pegi Setiawan bukan hanya seorang kuli bangunan, tetapi ada Pegi Setiawan lain.

Kata Toni, Kadiv Humas Irjen Sandi Nugroho dan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto pernah mengatakan untuk mengerucut ke Pegi Setiawan ini prosesnya Panjang.

"Menurut mereka. Ada beberapa nama Pegi Setiawan yang sudah dikumpulkan. Kemudian mengerucutlah ke Pegi Setiawan kuli bangunan," kata Toni.

Artinya lanjut Toni ada Pegi Setiawan yang lain, sehingga Pegi Setiawan yang lain itu jika dicurigai masyarakat belum pernah diperiksa.

"Sementara Pegi Setiawan yang kuli bangunan diperiksa, kalau ini sampai berhasil disidangkan divonis, selesai. Berarti Pegi Setiawan yang lain bebas," ujarnya.

Deddy pun lantas menanyakan asal muasal munculnya nama Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon tersebut.

Toni menyampaikan, sebenarnya dalam putusan pengadilan nama Pegi Setiawan tidak pernah muncul.

"Pada tanggal 27 Agustus 2016 itu kejadian, Bapaknya Muhammad Risky Rudiana atau Eky. Kan korbannya Eky sama Vina boncengan. Bapaknya Eky ini seorang anggota Polisi dari Reserse Narkoba," kata Toni.

Rudiana kemudian mendapat kabar bahwa anaknya ada di RSUD Gunung Jati. Setelah itu Rudiana langsung datang melihat kondisi anaknya.

"Ditengok karena kecelakaan informasinya. Setelah dilihat luka-lukanya janggal kalau kecelakaan, karena banyak," katanya.

Karena merasa janggal, Rudiana kemudian melakukan pengecekan ke TKP, setelah dari TKP ia kemudian ke Polsek Talun untuk melihat sepeda motor.

"Sepeda motornya setelah dicek janggal kalau ini kecelakaan, karena sepeda motor tidak rusak," katanya.

Kemudian lanjut Toni, pada tanggal 31 Agustus 2016, Rudiana mendatangi saudara Aep. Menurut Toni dari sinilah awal munculnya nama Pegi Setiawan.

"Begitu Aep didatangi, saudara Aep menjelaskan kepada pak Rudiana bahwa orang yang waktu malam kejadian yang ribu-ribut itu biasanya nongkrongnya di depan SMP 11 Perjuangan," katanya.

Rudiana kemudian meminta Aep untuk mengabarinya jika orang yang disebutkan Aep kembali nongkrong.

"Lalu Rudiana, kabari saya kalau orangnya nongkrong lagi. Dikasih nomor Hp itu kepada Aep. Itu jam 10 pagi, jam 12 Aep menghubungi Rudiana bahwa ada orang nongkrong," katanya.

Mendapat kabar dari Aep, lalu Rudiana beserta anggotanya langsung bergerak ke SMP 11 Perjuangan.

"Aada Gugun Gumilar disitu, ada banyaklah (anggotanya) kalau diputusan pengadilan itu ya. Diangkutlah 7 orang itu, nah yang satunya ada didalam sudah Namanya Rivaldi ada kasus yang berbeda," kata Toni.

7 orang tersebut kata Toni diangkut jam 12 siang, kemudian diinterogasi sampai jam 18 atau selama 6 jam.

"Jam 18:30 baru bikin laporan polisi, di dalam BAP nya nomor 5 itu, penyidik menanyakan kepada saudara Rudiana, saya baca BAPnya Rudiana ya," ujarnya.

"Apakah saudara tau identitas para pelaku yang melakukan pembunuhan berencana dan meyetubuhi Vina ini," 

"Dijawab oleh Rudiana nomor 5 itu, Adapun identitas yang melakukan pembunuhan berencana dan menyetubuhi Vina adalah: 1. Eko Ramadani, terus sampai muncul Pegi Alias Perong dalam kurung kabur, Andi (kabur), Dani (kabur)," kata Toni.

Lantas Deddy Corbuzier pun meminta Toni mempertegas sumber awal nama Pegi Setiawan itu muncul.

"Dari Rudiana, gak tau dapat darimana dia. Hebatkan proses hukum begini," kata Toni. (*)

Sumber: kilat
Foto: Pegi Setiawan dan Pengacaranya, Toni di acara podcast Deddy Corbuzier. (YouTube Deddy Corbuzier)
Tak Ada dalam Putusan Pengadilan, Ternyata Nama Pegi Setiawan Muncul dalam Kasus Vina Cirebon dari Rudiana Tak Ada dalam Putusan Pengadilan, Ternyata Nama Pegi Setiawan Muncul dalam Kasus Vina Cirebon dari Rudiana Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar