Breaking News

Wanda Hara Terancam 5 Tahun Penjara, Buntut Bercadar di Kajian Ustaz Hanan Attaki


Wanda Hara resmi dilaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri pada hari Rabu (24/7/2024) terkait dengan kedatangannya ke kajian Ustaz Hanan Attaki dengan mengenakan busana muslim dan cadar. Wanda Hara dilaporkan oleh Muhammad Rizky yang didampingi oleh tim hukum muslim.

"Secara resmi mulai hari ini Wanda Hara dan atau alias Irwansyah beserta gengnya, khususnya terlapor Irwansyah itu sudah resmi kami laporkan dan laporannya sudah diterima dan selanjutnya akan diproses hukum secara resmi," kata Muhammad Rizky dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Kamis (25/07/2024).

Adapun pasal yang menjerat Wanda Hara adalah terkait dengan pasal penistaan agama, yakni pasal 156 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Untuk laporan sendiri telah diterima oleh kepolisian, dengan nomor laporan 247/VII/2024/BARESKRIM.

Muhammad Rizky mengatakan jika Wanda Hara secara sadar menggunakan busana muslim dan cadar dalam kajian Ustaz Hanan Attaki tersebut.

"Si Wanda Hara ini memakai busana muslim, pakai cadar itu pasti dilakukan secara sadar dan sudah dipersiapkan sebelumnya," kata Muhammad Rizky.

Selain itu nantinya rekan-rekan artis yang hadir bersama Wanda Hara dalam kajian tersebut juga akan didatangkan sebagai saksi.

"Wanda Hara itu datang ke kajian tidak sendiri, ada beberapa orang ya, yang mana kita sudah tahu semua banyak artis juga di sana. Kami menyampaikan kepada pihak penyidik bahwasannya yang hadir rombongan mereka itu harus turut diperiksa," ungkapnya.

Menurut Muhammad Rizky, tidak menutup kemungkinan jika Wanda Hara disuruh salah satu rekan artis untuk mengenakan busana muslim lengkap dengan cadar tersebut.

"Karena bisa jadi kenapa Wanda Hara itu memakai seperti itu apakah memang disuruh oleh salah satu artis tersebut, atau memang keinginan sendiri," terangnya.

Setelah laporan tersebut diterima, nantinya para rekan artis yang di antaranya ada Nagita Slavina, Syahnaz dan Shandy Purnamasari yang rencananya akan dipanggil sebagai saksi itu bisa jadi statusnya akan naik menjadi tersangka jika terbukti terlibat dalam upaya menyuruh terlapor mengenakan busana muslim tersebut.

"Insya Allah mereka akan dipanggil untuk jadi saksi, namun tidak menutup kemungkinan si saksi tersebut statusnya akan naik jadi tersangka juga karena bisa jadi terlibat dalam rangka ikut serta supaya si terlapor ini melakukan hal tersebut," terang Muhammad Rizky.

Sumber: suara
Foto: Wanda Hara/Net
Wanda Hara Terancam 5 Tahun Penjara, Buntut Bercadar di Kajian Ustaz Hanan Attaki Wanda Hara Terancam 5 Tahun Penjara, Buntut Bercadar di Kajian Ustaz Hanan Attaki Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar