9 Properti Harta Kekayaan Kahiyang Ayu: Ikut Terseret Kasus Tambang 'Blok Medan'
Nama putri Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kahiyang Ayu kini ikut terseret dalam pusaran kasus korupsi tambang eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Sosok istri Wali Kota Medan, Bobby Nasution tersebut namanya disebut oleh sosok Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili yang kala itu hadir sebagai saksi di sebuah sidang kasus korupsi Pengadilan Negeri Ternate, Minggu (21/7/2024) silam.
Suryanto terang-terangan menuding bahwa AGK melibatkan Bobby untuk memuluskan izin tambang miliknya.
AGK disebutkan berkomunikasi dengan suami Kahiyang Ayu tersebut dengan kode 'Blok Medan' untuk menghindari kecurigaan.
Kekinian, harta kekayaan Kahiyang Ayu ikut disorot berkat nama sang suami dikaitkan dengan AGK.
Kahiyang ternyata menikmati harta kekayaan yang melimpah berupa properti tanah dan bangunan yang tersebar luas di penjuru Tanah Air.
Tanah dan bangunan milik Kahiyang Ayu: Punya suami 'juragan tanah'
Putri Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ini turut menikmati kekayaan berupa aset properti yang dimiliki oleh sang suami.
Sebelum terjun ke politik, Bobby Nasution berprofesi sebagai seorang pebisnis properti yang menjual rumah hasil renovasi hingga proyek-proyek besar.
Menantu Jokowi tersebut juga punya tanah dan bangunan dari berbagai daerah dan pulau di Indonesia.
Pertama, Bobby sempat membeli beberapa tanah di Ibu Kota dengan hasil keringatnya sendiri. Tanah dan bangunan tersebut juga menjadi kekayaan Kahiyang Ayu sebagai istri Bobby.
Berikut properti Bobby Nasution di kawasan Jakarta sebagaimana yang diperoleh dari laman e-LHKPN KPK:
- Tanah dan bangunan seluas 726 m2/400 m2 di Jakarta selatan, senilai Rp14 miliar,
- Tanah dan bangunan seluas 600 m2/400 m2 di Jakarta Selatan, senilai Rp12 miliar,
- Tanah dan bangunan seluas 400 m2/120 m2 di Jakarta Selatan, senilai Rp2,5 miliar.
Tak hanya di Jakarta, Bobby juga memiliki beberapa unit tanah dan bangunan di kampung halamannya yakni Sumatera Utara. Berikut rinciannya:
- Tanah dan bangunan seluas 352 m2/96 m2 di Deli Serdang, Sumatera Utara, senilai Rp650 juta,
- Tanah seluas 145 m2 di Medan, Sumatera Utara, senilai Rp1,1 miliar,
- Tanah seluas 600 m2 di Medan, Sumatera Utara, senilai Rp2,1 miliar
- Tanah seluas 150 m2 di Medan, Sumatera Utara, senilai Rp755 juta.
Lalu, Bobby juga sempat membeli satu unit tanah dan satu unit tanah beserta bangunan di kota kelahiran sang istri, yakni Surakarta alias Solo dengan rincian sebagai berikut:
- Tanah seluas 1430m2 di Surakarta, senilai Rp1 miliar
- Tanah dan bangunan senilai 1430 m2 di Surakarta, senilai Rp6,2 miliar.
Bukan main, jika ditotal, maka properti yang dinikmati Kahiyang dan sang suami nilainya bisa mencapai Rp55 miliar.
Sumber: suara
Foto: Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution (Instagram)
9 Properti Harta Kekayaan Kahiyang Ayu: Ikut Terseret Kasus Tambang 'Blok Medan'
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar