Ada Jenderal Purnawirawan Polri yang Menyesatkan Publik Soal Kasus Vina Diungkap Edi Hasibuan, Siapa Dia?
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengungkap ada pernyataan dari jenderal purnawirawan Polri yang menyesatkan masyarakat terkait kasus Vina dan Eky.
Kendati demikian, Edi tidak mengungkap siapa sosok jenderal purnawirawan Polri itu.
Edi pun meminta semua pihak termasuk beberapa jenderal purnawirawan Polri untuk menahan diri dan tidak membuat pernyataan menyesatkan terkait kasus Vina di Cirebon.
"Kita tunggu putusan PK (Peninjauan Kembali) seperti apa nanti. Apakah PK-nya diterima atau justru ditolak," kata Edi di Jakarta, Sabtu (10/8).
Edi menjelaskan, pihaknya turut prihatin melihat pemikiran beberapa jenderal purnawirawan Polri yang tidak punya hati nurani dan menyebut bahwa ada rekayasa dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Pemikiran jenderal purnawirawan Polri cukup membingungkan. Kita minta jangan membuat pernyataan yang menyesatkan masyarakat. Kasihan keluarga korban Vina dan Eky. Sudah anaknya dibunuh, malah dituduh melakukan rekayasa," ujarnya.
Edi pun menyambut baik pembentukan tim khusus Polri yang menangani kasus kematian Vina dan Eki yang kabarnya sudah memasuki tahap penyidikan.
Dia berharap hasil kerja tim khusus Polri bisa membuat kasus tersebut menjadi terang benderang.
"Kita harapkan hasil kerja tim khusus ini akan memperjelas semuanya. Kita yakin tim ini akan transparan dan memeriksa semua pihak yang terkait baik itu dalam kasus pembunuhan maupun penyidik yang menangani sejak awal," ujarnya.
Edi menambahkan, tim khusus itu merupakan bentuk transparansi Polri atas pembukaan kembali kasus ini.
Jika memang ada penyimpangan dalam penanganan sejak awal, Edi minta penyimpangan itu juga diproses secara hukum.
Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi 27 Agustus 2016 di Cirebon, Jawa Barat, telah menyeret tujuh terpidana seumur hidup. Satu terpidana 8 tahun sudah bebas, yakni Saka Tatal. Kini, Saka sedang mengajukan PK.
Satu tersangka, yakni Pegi Setiawan yang ditangkap Polda Jawa Barat pada 21 Mei 2024, kini dibebaskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung melalui gugatan praperadilan.
Sumber: tvonenews
Foto: Eks terpidana kasus Vina, Saka Tatal. Sumber : Antara
Ada Jenderal Purnawirawan Polri yang Menyesatkan Publik Soal Kasus Vina Diungkap Edi Hasibuan, Siapa Dia?
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar