Breaking News

Anak Eka Tjipta Laporkan Sinarmas Land dan BSD ke KPK


Freddy Widjaja, anak dari almarhum Eka Tjipta Widjaja, melaporkan bukti ketidakpantasan yang dimiliki Sinarmas untuk mendapatkan status proyek strategis nasional (PSN) dari pemerintah pusat.

Tujuannya agar Presiden Joko Widodo tidak salah pilih dan terlibat kasus hukum usai menjabat sebagai presiden.

Didampingi pengacara Alvin Lim, Freddy Wijaya melaporkan hal tersebut ke bagian pengaduan masyarakat (Dumas) KPK.

"Saya melaporkan beberapa bukti terkait ketidakpantasan yang dimiliki Sinarmas Land memegang proyek strategis nasional (PSN). Saya ingin mengingatkan Pak Presiden Joko Widodo untuk lebih jeli," kata Freddy Widjaja kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/8).

Tujuh Alat bukti dilaporkan Freddy ke KPK. Di antaranya, annual report dari Sinarmas Land, Company Profile dari PT Sinarmas Land, PT Paraga Artamida, PT Ekacentra Usaha Maju, PT Bumi Serpong Damai (BSD) dan Peraturan Pemerintah terkait PSN.

"Kurang lebih ada tujuh barang bukti yang saya laporkan ke KPK terkait Sinarmas Land dan PT Bumi Serpong Damai," kata Freddy Widjaja.

Freddy menjelaskan dirinya sangat mencintai Indonesia dan menyayangi Presiden Jokowi. Dia menyebutkan tidak ingin melihat Jokowi yang sebentar lagi lengser terlibat kasus hukum.

"Laporan ini saya buat juga bagian dari saya menyayangi Presiden Jokowi. Saya tidak ingin beliau pusing karena terlibat kasus hukum usai tidak menjabat sebagai presiden," imbuhnya.

Freddy menjelaskan dari bukti yang diserahkan ke KPK, menunjukkan adanya PMA (penanaman modal asing) dalam struktur saham di Sinarmas Land.

"Sinarmas Land itu didirikan di Singapura, dan berdasarkan annual reportnya, struktur saham terbesarnya dari Sinarmas Land itu dimiliki PT Lyon Investments Limited yang berada di Bahamas," tandasnya.

Sumber: rmol
Foto: Freddy Widjaja (tertawa) saat membuat laporan di Gedung KPK/Net
Anak Eka Tjipta Laporkan Sinarmas Land dan BSD ke KPK Anak Eka Tjipta Laporkan Sinarmas Land dan BSD ke KPK Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar