BEM SI Beri Gelar Jokowi 'Bapak Politik Dinasti dan Pembangkang Konstitusi'
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan 2024 memberi gelar Jokowi sebagai 'Bapak Politik Dinasti dan Pembangkang Konstitusi'. Gelar itu diberikan memperingati 10 tahun kepemimpinan Jokowi.
BEM SI menilai, Jokowi gagal sebagai pemimpin dan hanya menyengsarakan rakyat. BEM SI lantas memberikan penilaian kepada pemerintahan Jokowi. Penilaian itu dalam bentuk ijazah dan rapor. Selama 2 periode menjabat, Jokowi dinyatakan tidak lulus.
Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Satria Naufal, menyebut rapor itu diberikan untuk menanggapi pidato kenegaraan Jokowi sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban dari presiden.
"Merespon hal tersebut, kami memberikan Ijazah Ketidaklulusan Jokowi dalam memimpin beserta Rapor merah yang berisi penilaian terhadap Jokowi," ujar Satria dalam laman resmi, Jumat 16 Agustus 2024.
Menurut Satria, Jokowi banyak melahirkan kesengsaraan bagi rakyat Indonesia melalui kebijakan dan keputusannya. Jokowi juga melakukan pembajakan legislasi dan konstitusi yang berulang kali dilakukan. "Pembagajakan mulai dari pelemahan KPK, Revisi UU Polri, Revisi UU TNI, dan UU Cipta Kerja," ujar Satria.
Aliansi BEM SI Kerakyatan menilai, Jokowi harus bertanggungjawab kepada masyarakat atas kerugian yang dibuatnya. Nawacita yang disampaikan Jokowi sebagai gagasan besar untuk Indonesia kali ini berubah menjadi Nawadosa rezim Jokowi.
"Dari janji penuntasan kasus HAM berat, intervensi politik, komersialisasi Pendidikan, represifitas aparat, konflik agraria, permasalahan lingkungan, dan lainnya tak pernah diselesaikan," kata Satria.
Sumebr: tempo
Foto: Rapor merah Jokowi. Dok: BEM SI
BEM SI Beri Gelar Jokowi 'Bapak Politik Dinasti dan Pembangkang Konstitusi'
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar