BERINGAS! Polisi Bubarkan Aksi Mahasiswa Kawal Putusan MK, Dua Mahasiswa Luka Serius, Satu tak Sadarkan Diri
Ribuan massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa se kota Palu menggelar aksi untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi di depan kantor DPRD Provinsi Sulteng, Jalan Samratulangi, Kota Palu, Jumat (23/8) berujung bentrok.
Massa aksi melakukan orasi di depan kantor DPRD Sulteng secara bergantian, dimana meminta agar bisa masuk kedalam kantor untuk menyampaikan aspirasi kepada anggota dewan.
Namun keinginan massa aksi tidak mendapatkan persetujuan dari aparat kepolisian, dikarenakan massa aksi tidak menginginkan hanya perwakilan untuk melakukan audensi dan meminta semua massa aksi masuk, sehingga massa aksi mencoba menerobos untuk masuk barisan penjagaan aparat kepolisian.
Aksi saling dorong dan serta adanya pelemparan, membuat aparat melakukan pelumpuhan massa dengan menggunakan gas air mata dan meminta agar massa aksi untuk mundur. Dalam pengamanan yang dipimpin oleh Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah terus meminta agar massa aksi untuk bubarkan diri.
Pantaun Radar Sulteng, ratusan personel yang disiapkan pun terus meminta agar massa untuk mundur, hingga di simpang empat jalan S.Parman. Aparat kepolisian melakukan pembentengan agar massa aksi dapat bubar.
Bentrok antara polisi dan mahasiswa tak terlelakkan, lemparan batu, tembakan gas air mata dari pihak kepolisian, sejumlah personel kepolisian menjadi “beringas” mengejar mahasiswa dan membuat mahasiswa kocar-kacir dan disusul pengejaran polisi kepada mahasiswa, hingga sejumlah mahasiswa berhasil diamankan dan beberapa mahasiswa terluka, baik luka ringan maupun luka serius.
Empat mahasiswa yang diamankan oleh aparat kepolisian telah dipulangkan dengan menandatangani surat perjanjian.
Berdasarkan data yang diperoleh Radar Sulteng mahasiswa yang mengalami luka, bernama Thoriq Gifani mahasiswa FISIP jurusan Ilmu Pemerintahan mengalami luka bagian pelipis kiri, Rafi Akbar mahasiswa FISIP Untad jurusan komunikasi mengalami luka robek di telinga bagian kiri nyaris putus dan Ayub mahasiswa Fakultas Kehutanan Untad, dirawat di RS Bhayangkara tidak sadarkan diri.
Sementara Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan Untad, Sagaf menyampaikan bahwa ada tiga mahasiswa Untad menjadi korban, saat unjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Gedung DPRD Sulawesi Tengah, Kota Palu, Jumat (23/8).
“Satu orang masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Palu,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa korban itu merupakan mahasiswa baru asal Fakultas Kehutanan Untad. Sementara satu mahasiswa lainnya, sudah kembali ke tempat tinggalnya.
Khususus mahasiswa yang sedang dirawat saat itu, sudah dalam kondisi sadar, dan mendapatkan perawatan intensif dari rumah sakit. Mahasiswa itu dibawa ke RS Bhayangkara dalam kondisi tidak sadar.
“Saya juga sempat komunikasi dengan korban. Saya berpesan kepada pihak rumah sakit, mohon dirawat dengan maksimal,” kata Sagaf.
Sementara, salah seorang mahasiswa yang diduga kena pukulan dibagian telinga, saat ini sedang dirawat di RS Undata Palu. Sagaf kembali menegaskan, pihak universitas telah berpesan ke pihak rumah sakit, untuk memberikan pelayanan kesehatan semaksimal mungkin.
Sampai dengan berita ini terbit pihak kepolisian belum memberikan keterangan kepada wartawan.
Sumber: radarsulteng
Foto: LUKA SERIUS : Tiga mahasiswa menjadi korban luka serius akibat bentrok polisi dan mahasiswa saat unjukrasa kawal putusan MK di Kota Palu, Jumat (23/8/2024). (Kolase foto Medsos)
BERINGAS! Polisi Bubarkan Aksi Mahasiswa Kawal Putusan MK, Dua Mahasiswa Luka Serius, Satu tak Sadarkan Diri
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar