Breaking News

Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan Muktamar PKB Tandingan


Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan menggelar Muktamar pada 24-26 Agustus 2024 di Bali. Penyelenggaraan Muktamar ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2/2011 tentang Partai Politik. 

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menekankan bahwa muktamar yang sah hanya yang diadakan di Bali dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Muktamar hanya ada 1 di Bali. Kalau ada orang yang atas namakan Muktamar PKB, itu liar," katanya di Ponpes Daarul Rahman, Cipedak, Jakarta Selatan, Kamis (15/8).

PKB juga memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang berencana mengadakan muktamar di luar otoritas partai. Jika ada pihak yang mencoba melaksanakan muktamar di luar PKB, itu tidak akan diakui dan dianggap tidak sah. 

"Saya minta Kapolri tegas untuk membubarkan demi berlangsungnya UU Parpol," tegas Cak Imin.

Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra itu juga mengingatkan, jika ada pihak tertentu menggelar Muktamar PKB dengan berlindung dengan UU Ormas, tindakan itu dianggap inkonstitusional oleh PKB.

"Itu Ilegal, karena kami sebagai parpol yang sah, dilindungi UU berdasarkan UU Parpol, saya Wakil Ketua DPR RI sah, Pak Jazilul Fawaid Wakil Ketua MPR RI sah, kemudian partai ini sah secara hukum. Kalau ada yang atasnamakan PKB, jangan salahkan kalau kami bubarkan," pungkasnya.

Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan antara PKB dengan PBNU. PBNU sepertinya ingin merebut kembali PKB yang dipimpin Muhaimin Iskandar. PBNU merasa sebagai pemilik sah PKB.

Sumber: rmol
Foto: Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar di Ponpes Daarul Rahman, Cipedak, Jakarta Selatan, Kamis (15/8)/RMOL
Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan Muktamar PKB Tandingan Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan Muktamar PKB Tandingan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar