Dapat Golden Visa dari Jokowi, Shin Taeyong Ternyata Tidak Berinvestasi di Indonesia
Pelatih Timnas sepakbola Indonesia Shin Taeyong rupanya tidak menanam modal investasi apa pun di Tanah Air, meski mendapat fasilitas Golden Visa dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Diketahui, golden visa merupakan layanan berupa izin tinggal selama beberapa tahun kepada warga negara asing (WNA) yang melakukan investasi di suatu negara.
Namun, Shin Taeyong tidak memiliki kewajiban berinvestasi di Indonesia, sebab ia mendapatkan golden visa kategori global talent.
"Shin Taeyong tidak investasi tapi masuk melalui global talent karena beliau memiliki kemampuan dalam ilmu sepakbola," kata Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Silmy karim dalam diskusi media The Indonesian Forum secara virtual, Kamis (29/8/2024).
Silmy mengungkapkan bahwa tidak hanya Shin Taeyong yang diberikan golden visa oleh pemerintah.
Sebelumnya founder ChatGPT Samuel Altman juga telah lebih dulu mendapatkan golden visa kategori global talent.
Silmy menyampaikan bahwa ada tujuan tertentu pemerintah memberikan golden visa tersebut secara 'cuma-cuma' kepada para WNA tersebut.
"Ada tujuannya, kalau Shin Tae young dalam bidang olahraga, beliau ada di Indonesia untuk menumbuhkan sepakbola kita. Atau kalau sudah purna mungkin bisa jadi pelatih klub di sini, itu akan menumbuhkan gairah sepakbola kita makin baik. Lalu founder ChatGPT Sam Altman juga diharapkan bisa menumbuhkan industri AI di Indonesia makin baik," tutur Silmy.
Walaupun terkesan 'cuma-cuma', Silmy menegaskan bahwa golden visa kategori global talent harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian untuk mempertahankan proses seleksi yang ketat.
Seperti Shin Taeyong yang mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Sementara Samuel Altman direkomendasikan oleh Kementerian Kemaritiman dan Investasi.
"Jadi mereka yang punya talenta hebat bisa menjadikan Indonesia jadi second home. Sehingga diharapkan akan berdampak baik langsung maupun tidak," kata Silmy.
Diketahui, WNA pemegang golden visa secara otomatis telah memiliki izin tinggal di Indonesia mulai jangka waktu 5 sampai 10 tahun.
Untuk golden visa di luar kategori global talent, WNA yang ingin mendapatkan golden visa harus melalui seleksi di imigrasi serta ada syarat nilai investasi.
Ada pun jumlah investasi minimal untuk perorangan nilainya 350.000 US dollar (setara Rp5,69 miliar) dan untuk korporasi 25 juta US dollar (setara Rp 406 miliar)
Sumber: suara
Foto: Dapat Visa Golden dari Jokowi, Shin Tae-yong Ucap Kalimat Menyentuh [Suara.com/Chandra Iswinarno]
Dapat Golden Visa dari Jokowi, Shin Taeyong Ternyata Tidak Berinvestasi di Indonesia
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar