Didampingi Ayah dan Pengacara, Audrey Davis Datangi PMJ untuk Klarifikasi Video P*rno
Anak artis David eks vokalis band Naif, Audrey Davis datang memenuhi panggilan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak Audrey telah berada di ruang pemeriksaan Subdit Siber.
"Sudah tiba di ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mas lantai 5 gedung Ditreskrimum PMJ," katanya kepada disway.id, Selasa 6 Agustus 2024.
Audrey disebut didampingi ayahnya, David Bayu dan Kuasa Hukumnya, Sandi Arifin.
"Didampingi ayahnya dan PH nya Sandi Arifin. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," sebutnya.
"Yang bersangkutan didampingi ayahnya dan PH Sandi Arifin tiba di ruang riksa penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ pukul 16.00 WIB," sambungnya.
Sebelumnya, Audrey Davis hari ini disebut pastikan bakal penuhi pemanggilan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Audrey telah berkoordinasi dengan pihaknya dan memastikan bakal datang.
"Dari hasil koordinasi dengan PH yang bersangkutan, yang bersangkutan akan hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ siang ini," katanya kepada disway.id, Selasa 6 Agustus 2024.
Sebelumnya, pemeriksaan akan dilakukan terhadap Audrey Davis hari ini oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan dilakukan pada pukul 13.00 WIB.
"Untuk pemeriksaan terhadap AD dijadwalkan hari Selasa, tanggal 6 Agustus 2024 pukul 13.00 WIB di ruang riksa penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ lantai 5 gedung Ditreskrimum PMJ," katanya kepada disway.id.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut Audrey bakal dimintai keterangan terkait video syur diduga mirip dengannya.
"Klarifikasi kepada saksi apakah benar pemeran wanita dalam video tsb adalah saksi AD," sebutnya.
"Jika benar, kapan dan dimana video tersebut diambil serta siapa yang melakukan perekaman video yang dimaksud," lanjutnya.
Sebelumnya, dua pria diringkus penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena diduga menyebarkan video syur Audrey anak artis David eks Naif.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan mereka berinisial MRS (22) dan JE (35).
Diterangkannya, penangkapan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/3944/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024 dan LP/B/4343/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Juli 2024.
"Melakukan upaya paksa penangkapan terhadap dua orang tersangka," katanya kepada awak media, Kamis 1 Agustus 2024.
Sementara tersangka JE, mengaku sebagai pemilik akun X (Twitter) dengan username @HwanDongZhou yang diduga dipakai untuk menyebar video syur itu.
Kini keduanya ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
"Disangkakan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," ujarnya.
"Tersangka mengupload konten video pornografi AD (diduga mirip anak musisi) melalui akun Twitter miliknya username @HwanDongZhou," lanjutnya.
Sumber: disway
Foto: Musisi David Bayu mendampingi anaknya, Audrey Davis yang diperiksa di Polda Metro Jaya terkait penyebaran video porno, Selasa 6 Agustus 2024/Net
Didampingi Ayah dan Pengacara, Audrey Davis Datangi PMJ untuk Klarifikasi Video P*rno
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar