Direktur Lokataru dan Asisten LBH Jakarta Ditangkap Buntut Kericuhan Demo di DPR Kemarin
Polisi membenarkan Direktur Lokataru Del Pedro Marhaen dan Asisten Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sekaligus anak penyanyi Machica Mochtar, Iqbal Ramadhan ditangkap buntut kericuhan demonstrasi di gedung DPR, Kamis (22/8) kemarin.
"Saudara IR benar diamankan juga. Iya benar (Direktur Lokataru juga ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).
Namun, Ade belum mengungkapkan alasan Iqbal dan Del Pedro ditangkap. Pun perihal apakah keduanya sudah dipulangkan atau masih dalam pemeriksaan.
Dia hanya menambahkan tindakan pengamanan kepolisian adalah bagian dari tugas kewenangan untuk menciptakan situasi kondusif.
"Yang jelas siapa, berbuat apa, kemudian barang buktinya apa, saksi yang mendukung dalam peristiwa perbuatan itu siapa, itu akan dilakukan pendalaman secara objektif dan transparan, dan secara proporsional," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan sebanyak 301 orang ditangkap dalam kericuhan demonstrasi di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Kamis kemarin.
"Ada 301 orang yang diamankan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan jajaran polsek," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, hari ini.
Dari 301 orang itu, 50 di antaranya ditangkap Polda Metro Jaya. Mereka yang diamankan itu atas dugaan perusakan fasilitas umum hingga tindakan kekerasan terhadap anggota yang bertugas. Dari ratusan orang yang ditangkap, beberapa di antaranya adalah anak di bawah umur.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebut sebagian orang yang ditangkap itu telah dipulangkan atau dikembalikan kepada pihak keluarga.
"Ada yang sudah dipulangkan, ada beberapa yang belum. Karena proses mengambil keterangan memerlukan waktu," jelasnya.
Sumber: era
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Era.id/Sachril Agustin)
Direktur Lokataru dan Asisten LBH Jakarta Ditangkap Buntut Kericuhan Demo di DPR Kemarin
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar