Breaking News

DPC PKB Blitar Laporkan Lukman Edy ke Polisi, Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik


Sejumlah kader dan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Blitar, Sabtu sore (10/8) melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB, Lukman Edy ke Polres Blitar, atas tuduhan pencemaran nama baik. 

Ucapan Lukman Edy kepada awak media dinilai telah merugikan PKB dan berpotensi menciptakan keresahan di masyarakat. 

"Sesuai dengan arahan DPP dan DPW untuk tindak lanjut melaporkan saudara Lukman Edy mantan Sekjen DPP PKB.  Berkas sudah kami sampaikan ke Bapak Kasat Reskrim Polres Blitar atas pencemaran nama baik," kata Ketua DPC PKB Rini Syarifah.

Dengan membawa sejumlah barang bukti pengurus DPC PKB Kabupaten Blitar menilai ucapan Lukman Edy tentang pengelolaan keuangan di PKB tidak akuntabel dan tidak transparan, ucapan itu dianggap telah menyerang Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar serta seluruh pengurus PKB se Indonesia. 

"Memberikan statemen ke media beberapa saat yang lalu sangat merugikan pimpinan kami itu tidak ada buktinya tentang tata kelola keuangan," imbuhnya. 

Lanjut Rini Syarifah, pernyataan Lukman Edy dinilai telah menyerang nama baik pengurus PKB dan penyebaran berita bohong. Pernyataan yang dinilai sesat dan bermuatan fitnah itu disampaikan Lukman Edy di hadapan awak media pada 31 juli 2024 di Jakarta. 

DPC PKB Kabupaten Blitar harus mengambil langkah tegas karena berita bohong yang disebarkan sudah merugikan PKB. Selain itu tindakan tersebut dinilai berpotensi menciptakan keresahan di masyarakat. 

"Kita melaporkan saudara Lukman Edy karena memberi dampak negatif informasi kurang baik untuk pimpinan kami dan PKB," pungkasnya.

Sumber: tvonenews
Foto: DPC PKB Kabupaten Blitar Laporkan Lukman Edy Ke Polisi Sumber : tvOne - imron
DPC PKB Blitar Laporkan Lukman Edy ke Polisi, Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik DPC PKB Blitar Laporkan Lukman Edy ke Polisi, Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar