Breaking News

Dugaan Korupsi Covid-19 yang Seret Reihana Kini Ditangani Bareskrim Polri


Kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 tahun 2020-2021 yang menyeret mantan Kadinkes Provinsi Lampung, Reihana kini dilanjutkan Mabes Polri.

Saat ini, Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi bersama Polda Lampung.

"Benar, penyelidikan masih berjalan. Akan dilakukan gelar hasil penyelidikan dengan Dit Tipidkor Bareskrim," jelas Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (17/8).

Meski demikian, Kombes Umi belum bisa membeberkan secara detail proses hukum yang menjerat mantan Kadiskes Lampung yang sudah menjabat selama 14 tahun 8 bulan itu.

Reihana sendiri sudah pernah dipanggil penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung pada 25 Juli 2022. Dia diperiksa selama 5 jam didampingi Kuasa Hukumnya, Ahmad Handoko. 

Sumber: rmol
Foto: Mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana/RMOL
Dugaan Korupsi Covid-19 yang Seret Reihana Kini Ditangani Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Covid-19 yang Seret Reihana Kini Ditangani Bareskrim Polri Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar