Breaking News

Guru Besar hingga Aktivis akan Geruduk MK untuk Selamatkan Demokrasi


Dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pilkada, yaitu Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII berupaya dianulir Badan Legislasi DPR RI dan pemerintah lewat revisi UU Pilkada.

Publik menilai ada semacam pembegalan terhadap demokrasi dan pelanggaran terhadap konstitusi. 

Hal itu mengundang keprihatinan guru besar, ilmuwan politik, ahli hukum tata negara, akademisi, aktivis pro demokrasi, dan aktivis '98.

Mereka berencana menggeruduk Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk selamatkan demokrasi dan selamatkan Republik Indonesia pada Kamis besok (22/8) pukul 10.00 WIB di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Sejumlah tokoh yang akan hadir di antaranya Abdur Rasyad, Abraham Samad, Alif Iman, Antonius Danar, Arie Kriting, Benny Susetyo, Mayling Oey-Gardiner, Bivitri Susanti, Connie R. Bakrie, Danardono Sirojudin, Dhia Prakasha Yudha, Erry Riyana Hardjapamekas.

Berikutnya Fauzan Luthsa, Franz Magnis-Suseno,Goenawan Mohamad, Henny Supolo, Kusfiardi, Nong Darol Mahmada, Omi Komaria Madjid, Okky Madasari, Ray Rangkuti, Saidiman Ahmad, Saiful Mujani, Sandra Hamid, Simon L.P. Tjahjadi, Sulistyowati Irianto, Tunggal Pawestri, Ubedilah Badrun, Usman Hamid, Valina Singka Subekti,Wakil Kamal, Jimmy Radjah, Bob Randilawe, Raras Tedjo Asmoro, dan Raden Ariady Achmad.

Sumber: rmol
Foto: Seruan unjuk rasa di Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist
Guru Besar hingga Aktivis akan Geruduk MK untuk Selamatkan Demokrasi Guru Besar hingga Aktivis akan Geruduk MK untuk Selamatkan Demokrasi Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar