Kejagung Tarik 10 Jaksa Seniornya yang Bertugas di KPK, Ada Apa?
Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik 10 jaksa seniornya yang bertugas di KPK.
Hal ini dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.
"Benar ada 10 jaksa yang diminta kembali ke Kejaksaan tetapi tidak mendadak," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, saat dihubungi, Senin, 5 Agustus 2024.
Harli menegaskan penarikan 10 jaksa itu tak berkaitan dengan penanganan perkara.
Ia menjelaskan 10 jaksa yang ditarik itu telah bertugas selama 10-12 tahun di KPK.
"Memang itu sudah masuk program penyegaran karena mereka-mereka sudah bertugas rata-rata 10-12 tahun di KPK," ujar Harli.
"Tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara. Itu tegas," sambungnya.
Setelah penarikan, jaksa pengganti bakal ditugaskan pula ke KPK untuk mengisi kekosongan.
Maka itu, tak ada hubungan kembalinya para jaksa senior dengan perkara tertentu yang mungkin tengah ditangani KPK.
"Ya, mekanisme itu akan dilakukan seperti sebelum-sebelumnya. Ada yang diminta kembali, kemudian ada yang ditugaskan sebagai penggantinya," ucapnya.
Sumber: disway
Foto: Kejagung tarik jaksa senior yang bertugas di KPK--Anisha Aprilia
Kejagung Tarik 10 Jaksa Seniornya yang Bertugas di KPK, Ada Apa?
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar