Breaking News

Keluarga Dini Sera Afrianti Berharap Tiga Hakim yang Dipecat KY di Kasus Ronald Tannur Tak Diberi Hak Pensiun


Keluarga Dini Sera Afrianti meminta Komisi Yudisial (KY) untuk tidak memberikan hak pensiun kepada tiga orang hakim yang dipecat karena memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Ronald Tannur mendapat vonis bebas oleh Hakim pengadilan negeri Surabaya di kasus penganiayaan Dini Sera Afrianti.

Karena vonis bebas ini dinilai tidak adil, akhirnya KY menjatuhkan sanski pemecatan kepada tiga orang hakim.

Ketiga hakim yang terkena sanksi tersebut adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Hukuman pemecatan itu disampaikan dalam rapat konsultasi Komisi III DPR RI yang dipimpin Habiburokhman.

Ketiga hakim tersebut terbukti melanggar Kode Etik Hakim karena memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur.

Padahal sudah terbukti jika Ronald Tannur menganiaya Dini Sera Afrianti sampai tewas.

Habiburokhman menilai bahwa KY telah bekerja maksimal dalam menangani pelanggaran kode etik tersebut.

Menanggapi ini, keluarga Dini, sangat mendukung atas segala keputusan yang berhubungan dengan keadilan untuk korban.

Jika dirasa keputusan pemecatan tersebut sudah baik yang pertimbangannya demi keadilan korban, maka pihak keluarga menerima," kata Sakinah, sepupu Dini Sera Afrianti.

Dini Sera meninggal dunia diduga akibat dibunuh kekasihnya Gregorius Ronald Tannur di salah satu klub malam di Surabaya.

Bahkan sebelum dihabisi nyawanya, perempuan asal Sukabumi ini sempat mengalami penyiksaan sadis oleh Gregorius. (*)

Sumber: kilat
Foto: Keluarga Dini Sera Afrianti Berharap Hakim Cabut Hak Pensiun Tiga Hakim yang Dipecat KY di Kasus Ronald Tannur (TikTok @bebyandine)
Keluarga Dini Sera Afrianti Berharap Tiga Hakim yang Dipecat KY di Kasus Ronald Tannur Tak Diberi Hak Pensiun Keluarga Dini Sera Afrianti Berharap Tiga Hakim yang Dipecat KY di Kasus Ronald Tannur Tak Diberi Hak Pensiun Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar