Masinton Doakan Anies Tarung Lawan Ridwan Kamil
Dampak Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 membuat peluang PDIP dan Anies Baswedan yang sempat meredup di Pilkada Jakarta 2024 kembali menyala terang.
Berdasarkan putusan MK, maka Pasal 40 Ayat (1) mensyaratkan partai yang mengusung pasangan calon di provinsi dengan jumlah DPT antara 6-12 juta adalah 7,5 persen.
Jumlah itu telah dipenuhi PDIP untuk mengusung pasangan calon di Pilkada DKI Jakarta tanpa harus berkoalisi.
Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu memperoleh 850.174 suara atau 14,01 persen di DKI Jakarta berdasarkan hasil Pileg 2024.
Merespons putusan MK tersebut, politikus PDIP Masinton Pasaribu berharap Anies Baswedan yang sebelumnya nyaris gagal bertarung usai ditinggalkan PKS, PKB, dan Partai Nasdem, kembali maju memperebutkan kursi orang nomor satu di Jakarta.
Dukungan Anies kembali berlaga di Pilkada Jakarta disampaikan Masinton melalui cuitan di akun media sosial X yang dilihat redaksi pada Rabu (21/8).
"Semoga Pak Anies Baswedan dapat dicalonkan sbg Gubernur Prov. DK Jakarta," tulis akun X @Masinton.
Sebelumnya, sebanyak 12 partai politik secara resmi menandatangani piagam dukungan untuk mengusung Ridwan Kamil-Suswono sebagai bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada Jakarta 2024 di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (19/8).
Partai tersebut adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan.
Sumber: rmol
Foto: Anies Baswedan dan Ridwan Kamil/Ist
Masinton Doakan Anies Tarung Lawan Ridwan Kamil
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar