Breaking News

Meski Catut KTP Warga Dilaporkan Bawaslu, Dharma Pongrekun Tetap Lanjut Jadi Cagub Jakarta Jika..


Isu Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto lakukan catut KTP untuk memuluskan jalur independen di Pilgub Jakarta 2024 menyeruak. Meski dilaporkan, terkuak Dharma tetap bisa lanjut apabila hal di bawah ini terjadi.

Kasus bermula ketika ramai di media sosial X netizen yang mengaku KTP miliknya dicatut buat dukung Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.

Setelahnya, netizen ramai-ramai mengecek identitas mereka di website KPU.

Terkuak beberapa orang yang identitasnya juga mendukung pasangan tersebut mulai dari anak Feni Rose dan Anies Baswedan.

Hasbil Mustaqim Lubis, salah satu politisi yang aktif di media sosial mengungkap skema apabila Dharma Pongrekun dilaporkan ke Bawaslu gegara isu catut KTP warga.

Hasbil mengatakan apabila ada warga yang merasa KTP dicatut untuk memuluskan Dharma, perlu lapor ke Bawaslu DKI.

Kemudian jika laporan diterima diproses dan dibuktikan ternyata memang ada bisa dikurangi suaranya.

Apabila syarat minimal dukungan akhirnya berkurang, hal ini bisa dianulir atau dibatalkan atas rekomendasi Bawaslu DKI.

Namun, apabila lebihnya masih banyak meski sudah dikurangi yang komplain KTP dicatut, maka tetap lanjut.

“Jika lebihnya banyak dan setelah dikurangi dengan yang komplain, maka tetap memenuhi syarat minimal. Dharma Pongrekun lanjut.” kata Hasbil.

Hasbil lalu menduga terkait pidana yang mengintai apabila isu catut KTP tersebut benar terjadi.

Menurut politisi Partai Demokrat ini hal itu dapat diproses namun perlu pembuktian nantinya.

“Ya bisa diproses, harus dibuktikan,” pungkasnya.

Itu tadi apa kata Hasbil Mustaqim Lubis soal isu catut KTP warga Jakarta buat memuluskan jalan Dharma Pongrekun.(*)

Sumber: kilat
Foto: Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto (Facebook Dharma Pangrekun Simpatisan)
Meski Catut KTP Warga Dilaporkan Bawaslu, Dharma Pongrekun Tetap Lanjut Jadi Cagub Jakarta Jika.. Meski Catut KTP Warga Dilaporkan Bawaslu, Dharma Pongrekun Tetap Lanjut Jadi Cagub Jakarta Jika.. Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar