Breaking News

Pajak Bumi dan Bangunan Situbondo Naik Drastis, dari Rp 27 Ribu Tiba-Tiba Jadi Rp 700 Ribu, Masyarakat Menjerit


Kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 100 Persen telah memicu keresahan di masyarakat Kabupaten Situbondo.

Kenaikan PBB yang signifikan ini dinilai sangat memberatkan, terutama bagi pelaku usaha kecil menengah.

Salah satu yang merasakan dampak langsung dari kenaikan ini adalah pemilik toko perabotan di Asembagus, Dafit.

Dafit, mengatakan sebelumnya, ia hanya perlu membayar PBB sebesar Rp27 ribu, namun kini harus merogoh kocek hingga Rp700 ribu.

"Kenaikan yang saya alami malah 5 kali lipat. Ini tentu sangat memberatkan bagi kami sebagai pelaku usaha,” ungkapnya, dalam keterangan, Jumat 9 Agustus 2024.

“Saya ingin mengeluh tapi kepada siapa? Ya sudah saya ngeluh di status facebook saja. Ternyata banyak yang komen dan merasakan hal yang sama,” jelasnya.

Hal serupa juga dirasakan oleh Hamid, salah satu pemilik toko kelontong di Mangaran. Ia kaget saat Pak Kampong datang ke rumahnya untuk menagih pajak.

Hamid kaget karena biaya pajak tiba-tiba naik dari biaya yang biasa ia bayar.

“Sebelumnya saya bayar 30 ribu. Lah sekarang kok sampai 700,” ungkapnya.

Hamid tidak mengetahui alasan kenaikan tarif PBB yang ia alami. Bahkan, menurutnya Pak Kampong pun juga tidak bisa menjelaskan.

“Kalau jauh hari saya tahu akan naik, mungkin saya masih bisa menyiapkan. Kalau dadakan begini ya kami merasa berat sekali,” jelasnya.

Kenaikan PBB ini memicu pertanyaan mengenai keberpihakan pemerintah Kabupaten Situbondo terhadap masyarakat, apalagi di tengah angka UMR Situbondo yang menempati urutan terendah se-Jawa Timur.

“Bupati jangan hanya sibuk dengan persiapannya di Pilkada. Tetapi juga melihat kondisi masyarakat Situbondo. UMR terendah, tapi tarif PBB melonjak. Jelas itu tidak berpihak kepada masyarakat,” ungkap Aktivis Perempuan, Bella.

Bella pun berharap pemerintah Kabupaten Situbondo dapat memberikan solusi atas permasalahan ini dan meringankan beban masyarakat.

“Sayang sekali Bupati justru sibuk membranding dirinya agar dipilih kembali. Padahal yang urgen, Bupati harus memberikan penjelasan agar masyarakat kembali tenang. Tidak terjadi gejolak,” pungkas Bella. (*)

Sumber: kilat
Foto: Pajak Bumi dan Bangunan Situbondo Naik Drastis (kilat.com/Istimewa )
Pajak Bumi dan Bangunan Situbondo Naik Drastis, dari Rp 27 Ribu Tiba-Tiba Jadi Rp 700 Ribu, Masyarakat Menjerit Pajak Bumi dan Bangunan Situbondo Naik Drastis, dari Rp 27 Ribu Tiba-Tiba Jadi Rp 700 Ribu, Masyarakat Menjerit Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar