PDIP Dengar Kabar Pemerintah Bakal Terbitkan Perppu MD3 untuk 'Goyang' Kursi Ketua DPR RI
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus mengatakan Presiden Jokowi ingin menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk Undang-Undang MPR, DPR, DPD (MD3) terkait dengan aturan penentuan kursi Ketua DPR RI.
Hal itu disampaikan Deddy ketika ditanya mengenai PDIP berhak mengisi kursi Ketua DPR RI setelah kembali menang dalam Pemilu 2024.
"Lho, memang kan harusnya begitu (kursi Ketua DPR RI untuk PDIP lagi sebagai pemenang Pemilu)," kata Deddy ditemui di Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (1/8/2024).
Deddy mengatakan hal tersebut bukan lah hal yang mengejutkan. Ia justru mengungkap, jika dirinya mendengar kabar kalau pemerintah akan menerbitkan Perppu MD3 untuk mencegah PDIP duduki kursi Ketua DPR RI.
"Yang mengejutkan itu, kalau kalian mungkin perlu ada kabar-kabar katanya ada nih Perppu MD3 nih mau dibuat, kalian cek lah. Saya kan hanya dengar info," ujarnya.
Ia pun meminta awak media untuk menelisik kebenaran adanya kabat tersebut. Deddy tak menjelaskan soal kabar tersebut ia dengar dari mana.
"Kalian cari, benar nggak itu? Tanya sama Pratik (Mensesneg Pratikno) sana," pungkasnya.
Gerindr Tak Tahu
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan belum ada pembahasan mengenai wacana hadirnya Perppu untuk Undang-Undang MPR, DPR, DPD (MD3) untuk mengubah aturan yang mengisi kursi Ketua DPR RI pada periode berikutnya.
"Nggak ada, kita nggak ngomongin apa," kata Dasco ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Ketua Harian Gerindra itu justru mempertanyakan siapa yang pertama kali menggulirkan mengenai adanya isu tersebut.
"Kita belum dengar. Siapa yang ngomong ya," katanya.
Sumber: suara
Foto: Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Deddy Sitorus. [Suara.com/Faqih Fathurrahman]
PDIP Dengar Kabar Pemerintah Bakal Terbitkan Perppu MD3 untuk 'Goyang' Kursi Ketua DPR RI
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar