Breaking News

Presiden Jokowi Dorong DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset, Dandhy Laksono: Kenapa Nggak Bikin Perppu?


Presiden Jokowi apresiasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang batal merevisi UU Pilkada dalam video yang diunggah di akun @jokowi pada Rabu, 28 Agustus 2024. Dandhy Laksono ikut berkomentar.

Presiden Jokowi menyebut DPR cepat menanggapi situasi yang berkembang di masyarakat.

“Saya mengapresiasi langkah cepat DPR dalam merespons situasi yang sedang berkembang,” ungkapnya dilansir dari akun Instagram.

Tak hanya UU Pilkada saja, ia berharap DPR bisa respons RUU Perampasan Aset dengan cara sama.

“Semoga kecepatan ini juga bisa diterapkan pada RUU Perampasan Aset,” tambahnya.

Menurutnya, RUU Perampasan Aset cukup penting buat berantas korupsi di Indonesia ini.

Dandhy Laksono buka suara terkait apa yang disampaikan Jokowi soal Perampasan Aset.

Ia menyentil apabila penting mengapa Rancangan Undang Undang ini tak dibuat Perppu. Pasalnya ini pernah berlaku pada Ormas dan Omnibus Law.

“Kalau memang penting dan genting, kenapa soal Perampasan Aset gak bikin Perppu seperti waktu Ormas dan Omnibus Law?” tanyanya.

Dandhy juga sempat menyentil wawancara doorstep kali ini sangat rapih dan terlihat dapat kontak mata khusus dengan Presiden.

“Btw, hebat camera personnya, doorstep interview tapi bisa anteng eye level bahkan dapat eye contact khusus.” pungkas Dandhy Laksono.(*)

Sumber: kilat
Foto: Dandhy Laksono komentar soal Presiden Jokowi dorong DPR sahkan RUU Perampasan Aset (Instagram @jokowi, @dandhy_laksono)
Presiden Jokowi Dorong DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset, Dandhy Laksono: Kenapa Nggak Bikin Perppu? Presiden Jokowi Dorong DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset, Dandhy Laksono: Kenapa Nggak Bikin Perppu? Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar