Breaking News

Putusan MK No 60, Habib Umar Alhamid: Tuan-tuan di Atas Sana Jangan Panik!


Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 pastinya membuat peta politik pilkada serentak 2024 akan berubah. pasalnya, akan banyak partai politik (Parpol) yang akan mengocok ulang calon yang akan diusungnya.

“Saya menyambut baik putusan MK ini. Karena dengan demikian artinya suara rakyat yang merupakan suara Tuhan masih didengar di republik ini. Dan, sepertinya ini adalah bentuk hadiah untuk bangsa dan rakyat Indonesia yang sabar,” ujar Ketua Umum Generasi Cinta Negeri (Gentari) Habib Umar Alhamid kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).

Menurutnya, keputusan MK No 60 akan menjadi kearifan lokal dalam pilkada serentak 2024 ini. Putusan MK ini jelas membawa angin segar bukan saja untuk rakyat tapi juga untuk negeri ini.

“Ini juga anugerah untuk presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menjalankan pemerintahannya ke depan dengan baik. Karena akan mendapatkan kepercayaan dari rakyat serta para pemimpin daerah yang benar benar dipilih oleh rakyat,” tutur Habib Umar.

Dikatakan Habib Umar, putusan MK ini bisa dibilang juga sebagai persembahan hari Kemerdekaan RI ke 79 dari MK untuk rakyat Indonesia. Ini merupakan awal yang baik untuk memerdekakan rakyat yang selama ini tidak terwakili dan terbelenggu dari tekanan penguasa dan oligarki.

“Saya mengingatkan tuan-tuan yang ada di atas sana jangan panik, serta menghambat apalagi berupaya menjegal atau membatalkan keputusan MK tersebut. Karena sangat riskan jika hal itu dilakukan. Rakyat bisa saja marah,” tegas Habib Umar.

“Mari kita maknai putusan MK ini sebagai putusan untuk menuju Indonesia ‘Emas’ di tengah bangsa ini yang sedang tidak baik baik saja dalam keadilannya bagi rakyat. Kita wajib bersyukur pada Ilahi atas putusan ini,” paparnya.

Lebih lanjut Habib Umar mengajak kepada kita semua untuk menjadikan hal ini sebagai momentum dimana putusan MK ini sebagai bentuk konsolidasi dan evaluasi untuk bersatu melawan segala bentuk kezaliman dan ketidakadilan yang ada di republik ini.

“Namun, demikian kita tetap menjaga persatuan dan kebersamaan demi terwujudkan Kebhinekaan yang kokoh,” katanya.

Foto: Habib Umar Alhamid (Dok Pribadi)
Putusan MK No 60, Habib Umar Alhamid: Tuan-tuan di Atas Sana Jangan Panik! Putusan MK No 60, Habib Umar Alhamid: Tuan-tuan di Atas Sana Jangan Panik! Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar