Breaking News

Sinyal Anies Diusung PDIP-Partai Ummat-Partai Buruh di Pilkada Jakarta 2024 usai Putusan MK


Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas Pilkada membuka asa Anies Baswedan untuk dicalonkan di Pilkada Jakarta 2024.

Seperti diketahui, dalam putusan tersebut, khususnya di Jakarta, partai politik (parpol) bisa mengusung calonnya sendiri jika total suara yang diperoleh dalam Pemilu 2024 minimal mencapai 7,5 persen.

Pasca putusan ini, Anies pun bisa diusung oleh parpol manapun untuk menjadi calon di Pilkada Jakarta.

Hingga hari ini, Selasa (20/8/2024), sudah ada tiga parpol yang memberikan sinyal kuat untuk mendukung Anies yaitu PDIP, Partai Ummat, dan Partai Buruh.

PDIP Beri Sinyal Dukung Anies atau Ahok, Wakilnya Hendar Prihadi

PDIP memberikan sinyal antara mendukung Anies Baswedan atau Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok usai putusan MK tersebut.

Hal ini disampaikan oleh politisi PDIP, Mohamad Guntur Romli.

"Terkait putusan MK, PDI Perjuangan makin semangat dan yakin mengajukan kader-kader terbaik dari nama-nama yang sudah beredar, misalnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atau bekerjasama dengan parpol lain mengusung nama yang sudah muncul misalnya Anies yang berpasangan dengan kader PDIP seperti yang disampaikan oleh Pak Said Abdullah Ketua DPP, Anies-Hendar Prihadi (Hendi)," ujarnya kepada Tribunnews.com.

Guntur Romli mengungkapkan mengerucutnya nama Ahok dan Anies untuk diusung PDIP di Pilkada Jakarta berdasarkan survei yang dirilis belakangan.

Namun, sambungnya, kedua nama tersebut masih dalam pertimbangan.

"Belum. Semua masih jadi pertimbangan. Kan nama-nama yang muncul di survei kan Pak Anies dengan Pak Ahok," jelasnya.

Namun, ketika ditanya kapan calon dari PDIP akan diumumkan, Guntur masih enggan menjelaskan pastinya.

Hanya saja, Guntur mengatakan kemungkinan calon yang diusung PDIP akan diumumkan di detik-detik terakhir menjelang penutupan pendaftaran ke KPU Jakarta.

"Putusan diumumkan mungkin di detik-detik terakhir. PDI Perjuangan strateginya senyap karena berhadapan dengan orang yang lagi mabuk kekuasaan," tuturnya.

Lalu, ketika ditanya apakah PDIP akan menggaet parpol lain di Pilkada Jakarta, Guntur mengamini hal tersebut.

"PDI Perjuangan tetap terbuka dengan kerjasama parpol-parpol. PDI Perjuangan tidak pernah menutup diri," ujarnya.

Sementara, Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi turut mengomentari putusan MK tersebut.

Dia awalnya mengungkapkan putusan MK menjadi sinyal bahwa demokrasi di Indonesia belum mati.

Selain itu, dia berharap dengan adanya putusan ini, Pilkada dapat membuka aspirasi seluas-luasnya bagi masyarakat.

"Putusan MK memberi sinyal denyut nadi demokrasi di Indonesia belum mati, dan dengan demikian harapan ke depan khususnya Pilkada yang memberi ruang negosiasi dan aspirasi bagi semua anak bangsa bisa kembali bersemi," ujarnya kepada Tribunnews.com, Selasa (20/8/2024).

Ridho pun mengungkapkan, khusus untuk Pilkada Jakarta, Partai Ummat bakal menggelar rapat besok, Rabu (21/8/2024).

Dia mengungkapkan salah satu agenda rapat yang akan dilakukan yaitu penentuan koalisi dan keputusan pengusungan calon.

"Khusus Pilkada DKI, kami akan merapatkan besok dengan tim DPP, DPW, dan sekaligus meminta pandangan dari Majelis Syura," ujarnya.

Terkait calon yang diusung, Ridho mengungkapkan kemungkinan Partai Ummat akan mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta.

Namun, sambungnya, keputusan tersebut masih perlu dirapatkan besok.

"Ada kemungkinan mendukung Pak Anies, tapi keputusan akan dimusyawarahkan terlebih dahulu bersama Majelis Syura. Semoga segera dapat kita umumkan," ujarnya.

Di sisi lain, partai yang sudah memutuskan dukungan kepada Anies di Pilkada Jakarta 2024 adalah Partai Buruh.

Hal itu diungkap oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal setelah pihaknya memenangkan gugatan di MK soal ambang batas Pilkada.

Said Iqbal mengatakan putusan MK yang mengubah syarat pencalonan Pilkada merupakan sebuah kemenangan dari partainya.

Partai Buruh juga sudah memutuskan bakal mengusung Anies Baswedan sebagai cagub Jakarta.

Nantinya, ia berharap bisa mendukung Anies bersama PDIP dan Partai Hanura.

"Gugatan partai Buruh dimenangkan oleh MK pada hari ini 20 Agustus 2024. Dengan demikian peluang Anies Baswedan bisa maju memenuhi syarat sebagai calon gubernur Jakarta dengan cukup diusung PDIP, partai Buruh, dan Hanura," kata Said Iqbal saat dikonfirmasi, Selasa (20/8/2024).

Lebih lanjut, Said Iqbal mengatakan pihaknya akan segera berkomunikasi dengan Anies untuk menyampaikan dukungan secara resmi.

"Betul, segera (temui Anies)" ucapnya

Sumber: tribunnews
Foto: Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menunjukkan jari yang telah dicelup tinta usai melakukan pencoblosan Pemilu 2024 di TPS 60, Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Pemilu 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota tersebut dilaksanakan secara serentak di 38 provinsi dengan jumlah DPT sebanyak 204.807.222 pemilih. PDIP, Partai Ummat, dan Partai Buruh telah memberikan sinyal untuk mendukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024 setelah adanya putusan MK. (Warta Kota/Yulianto)/WARTAKOTA/YULIANTO
Sinyal Anies Diusung PDIP-Partai Ummat-Partai Buruh di Pilkada Jakarta 2024 usai Putusan MK Sinyal Anies Diusung PDIP-Partai Ummat-Partai Buruh di Pilkada Jakarta 2024 usai Putusan MK Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar