Breaking News

Soal Potensi Kembali Usung Anies, PKS Jakarta Serahkan ke DPP


PKS berencana menggelar rapat internal untuk merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan partai politik tanpa kursi di DPRD mencalonkan kepala daerah.

Sekretaris Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS DKI Jakarta Muhamad Taufik Zoelkifli mengatakan, rapat internal tidak hanya digelar di tingkat DPW, tetapi di DPP PKS juga.

“Ketika sekarang sudah ada keputusan, nanti kami kembalikan, mungkin akan ada rapat lagi pimpinan-pimpinan kami dari PKS, baik di DPW maupun tentu saja yang penting di DPP,” kata Taufik dikutip Rabu (21/8).

Meski ada gejolak di tingkat akar rumput, Taufik mengklaim jaringan PKS di level bawah cukup kuat.

Nantinya partai juga akan menyerahkan kepada pemilih apakah masih bisa untuk keputusan dari PKS, atau ikut dari pilihan dari PKS.

“Tapi kan pilihannya juga belum final ya, masih baru kemarin deklarasi tapi kemudian belum ada pendaftaran. Kalau kemungkinan (berubah), harapan pasti masih ada, pasti bisa seperti itu,” kata Taufik. 

Walau demikian, Taufik belum bisa memastikan apakah PKS akan kembali mengusung Anies kembali atau tidak.

Soalnya keputusan Pilkada Jakarta menjdi kewenangan DPP PKS, dan DPW PKS masih menunggu putusan dari DPP.

Namun jika hal itu tidak terjadi, PKS menyatakan kesiapannya berhadapan dengan Anies Baswedan saat Pilkada Jakarta.

Kata Taufik, hal ini merupakan suatu yang lumrah karena pemilihan menggunakan sistem demokrasi.

Sumber: rmol
Foto: Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan/Ist
Soal Potensi Kembali Usung Anies, PKS Jakarta Serahkan ke DPP Soal Potensi Kembali Usung Anies, PKS Jakarta Serahkan ke DPP Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar