Breaking News

Syarat Jika Jokowi Ingin Menjadi Ketum Golkar Gantikan Airlangga Hartarto, Ternyata..


Airlangga Hartarto mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Golkar di Jakarta, Minggu (11/8/2024). 

Dalam video resmi yang disiarkan Partai Golkar di Jakarta, Minggu, Airlangga menjelaskan alasan dia mundur karena ingin menjaga keutuhan Partai Golkar dan memastikan stabilitas selama transisi pemerintahan dari Presiden RI Joko Widodo ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto. 

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, serta atas petunjuk Tuhan Yang Maha Besar, maka dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai ketua umum DPP Partai Golkar,” kata Airlangga dalam video tersebut.

 Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berpeluang gabung untuk menjadi ketua umum Partai atau ketua dewan pembina Golkar. 

 Hal itu diungkapkan oleh Ketua Dewan Pembina Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar, Idrus Marham, di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (3/4/2024). 

Menurut dia, Airlangga Hartarto selaku ketua umum Golkar sudah pernah memberikan sinyal Jokowi akan diberikan tempat terhormat jika bergabung ke Golkar. 

Bagi saya tempat terhormat itu hanya ada dua, ketua umum dan atau ketua dewan pembina,” kata Idrus. Meski demikian, ada aturan yang harus diubah jika memang Jokowi akan menjadi ketua umum. Sebab, syarat untuk menjadi ketua umum Golkar adalah harus menjadi pengurus minimal selama 5 tahun.

 Sedangkan syarat menjadi pengurus adalah harus sudah menjadi anggota minimal selama 5 tahun. Dia juga menyebutkan aturan itu bisa diubah dalam Musyawarah Nasional (Munas) sebagai institusi tertinggi pengambil keputusan di Golkar. 

“Munas adalah penentu segalanya ya, merah putihnya partai itu kalau misalkan Munas menentukan, semua bisa. Itulah yang dikatakan oleh Pak Aburizal Bakrie ketika ada pertemuan di Bali,” jelas Idrus. 

“Apa kata Pak Aburizal? 'Kalau seandainya semua peserta Munas menghendaki merubah aturan itu, ya bisa diubah',” tambahnya. Idrus menuturkan semua hal dapat berubah dalam dunia politik. 

Oleh karena itu, dia menilai Jokowi memiliki peluang untuk menjadi ketua umum Golkar. “Siapa saja punya peluang,” tandas dia. Airlangga melanjutkan pengunduran dirinya sebagai ketua umum Golkar terhitung sejak Sabtu malam (10/8). 

“Selanjutnya, sebagai partai besar yang matang dan dewasa, DPP Partai Golkar akan segera menyiapkan mekanisme organisasi sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi yang berlaku,” kata Airlangga dalam video yang sama. 

Airlangga melanjutkan proses selanjutnya yang berjalan di internal Golkar, termasuk terkait dengan penunjukan pelaksana tugas (plt.) ketua umum dan persiapan menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub) bakal berlangsung damai, tertib, dan tetap menjunjung tinggi muruah Partai Golkar. 

Dalam siaran yang sama, Airlangga mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka. 

Kemudian, dia juga berterima kasih kepada sejumlah senior Golkar, di antaranya Jusuf Kalla, Aburizal Bakrie, Luhut Binsar Pandjaitan, Akbar Tanjung, Agung Laksono, dan Muhammad Hatta.

“Kepada jajaran pengurus DPP Partai Golkar, serta kepada seluruh pimpinan partai kita di tingkat provinsi, kota dan kabupaten, saya percaya dapat terus menjaga soliditas dan kesinambungan Partai Golkar ini,” kata Airlangga. “Hanya rasa terima kasih yang dalam yang bisa saya haturkan dalam saat seperti ini,” sambung dia. 

Dalam pengujung pengumumannya itu, Airlangga menutup dengan satu bait Hymne Partai Golkar. “Hiduplah Golongan Karya! Semoga Tuhan selalu melindunginya,” kata dia

Sumber: tvonenews
Foto: Airlangga Hartarto Sumber : Antara
Syarat Jika Jokowi Ingin Menjadi Ketum Golkar Gantikan Airlangga Hartarto, Ternyata.. Syarat Jika Jokowi Ingin Menjadi Ketum Golkar Gantikan Airlangga Hartarto, Ternyata.. Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar