Vonis Ringan Koruptor karena Bersikap Sopan Tidak Rasional
Vonis ringan yang diputuskan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk terdakwa pengemplang duit rakyat karena bersikap sopan selama persidangan dianggap tidak masuk akal.
"Ini vonis paling tidak rasional dan tidak mendasar," kata analis politik dari UIN Syarif Hidayatullah Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (11/8).
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion ini berpendapat, koruptor bukan kejahatan yang terjadi karena kekhilafan, sehingga dengan sidang yang mengedepankan etik bisa diberikan hukuman ringan.
"Koruptor adalah kejahatan besar yang dilakukan dengan sangat sadar dan bahkan miliki rangkaian strategi, artinya itu murni kriminal besar," kata Dedi.
Menurutnya, koruptor itu setara dengan pengkhianatan pada negara dan bangsa, sehingga hukuman paling ringan seharusnya mengembalikan seluruh kerugian negara.
"Sekaligus dicabut halnya untuk kembali terlibat dalam tata kelola negara atau dicabut secara permanen hak politiknya," demikian Dedi.
Sumber: rmol
Foto: Analis politik dari UIN Syarif Hidayatullah Dedi Kurnia Syah/Ist
Vonis Ringan Koruptor karena Bersikap Sopan Tidak Rasional
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar