Breaking News

Waskita Karya Terlilit Utang Rp 82 Triliun, Komisaris dan Direksi Malah Dapat Remunerasi Miliaran


Komisaris dan Direksi PT Waskita Karya (WSKT) seolah tidak memiliki sense of crisis lantaran menikmati remunerasi miliaran rupiah di tengah kondisi perusahaan yang terlilit utang jumbo sebesar Rp 82 triliun.

Dari laporan keuangan Waskita Karya pada semester I tahun 2024 yang diterima redaksi pada, Sabtu (3/7), ada pengalokasian dana remunerasi atau tambahan imbalan perusahaan sebagai bentuk apresiasi perseroan kepada komisaris dan direksi.

Yang jumlahnya fantastis besar. Dalam laporan setebal 217 halaman, alokasi dana remunerasi diatur di dalam pos Pengurus dan Struktur Organisasi Perusahaan yang terdapat di halaman 11. Saat ini, Waskita Karya memiliki 5 anggota dewan komisaris dan 6 anggota dewan direksi.

Di tengah utang jumbo, Waskita Karya pada semester I-2024 menetapkan dana remunerasi untuk dewan direksi yang berjumlah 6 orang, sebesar Rp11.024.197.542 (Rp11 miliar).

Angka ini naik jika dibandingkan Desember 2023 yang besarnya Rp10.740.443.080 (Rp10,7 miliar). Total setahun menjadi Rp21,7 miliar.

Sehingga, masing-masing direksi Waskita Karya berhak atas remunerasi Rp3,61 miliar per tahun. Atau Rp 300,8 juta/bulan.

Sedangkan dana remunerasi untuk komisaris Waskita Karya periode Juni 2024 ditetapkan Rp6.332.682.432 (Rp6,3 miliar). Angka itu naik jika dibandingkan remunerasi pada Desember 2023 sebesar Rp5.665.205.764 (Rp5,7 miliar). Total setahun menjadi Rp12 miliar.

Sehingga, tiap komisaris WSKT berhak atas remunerasi sebesar Rp2,4 miliar/tahun atau Rp200 juta/bulan.

Di sisi lain Waskita Karya harus menanggung utang yang menumpuk sebesar Rp82,107 triliun. Terdiri dari utang jangka pendek Rp18,7 triliun per Juni 2024. Angka ini susut 17,9 persen ketimbang akhir 2023 yang mencapai Rp22,838 triliun.

Namun, kewajiban jangka panjang WSKT mengalami kenaikan 3,6 persen ketimbang akhir 2023, menjadi Rp63,3 triliun. Akibatnya, keuangan WSKT mengalami defisit hingga Rp15,8 triliun per Juni 2024.

Dari sisi kinerja perusahaan juga tidak menunjukkan trend positif. Sebab sampai enam bulan pertama tahun ini Waskita Karya mencatat pendapatan usaha perseroan mengalami penurunan 15,19 persen menjadi Rp4,47 triliun dari Rp5,27 triliun yang dicatatkan pada semester I 2023.

Setelah memperhitungkan beban pajak penghasilan, perseroan membukukan rugi periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp2,16 triliun. Rugi itu naik dibanding rugi semester I-2023 yang tercatat Rp2,07 triliun.

Berikut deretan nama komisaris dan direksi WSKT yang mendapat dana remunerasi miliaran rupiah disaat perusahaan sedang merugi.

Komisaris
1. Komisaris Utama/Komisaris Independen: Heru Winarko
2. Komisaris: Dedi Syarif Usman - Komisaris: T. Iskandar
3. Komisaris Independen: Muhamad Salim
4. Komisaris Independen: Addin Jauharudin
5. Komisaris Independen: Muradi Direksi

Direksi
1. Direktur Utama: Muhammad Hanugroho
2. Direktur Keuangan: Wiwi Suprihatno
3. Direktur Risk Management, Legal, dan QSHE: Anton Rijanto
4. Direktur Business Strategic, Portfolio, dan Human Capital: Rudi Purnomo
5. Direktur Operasi I: Ari Asmoko
6. Direktur Operasi II: Dhetik Ariyanto. 

Sumber: rmol
Foto: Gedung Waskita Karya/Net
Waskita Karya Terlilit Utang Rp 82 Triliun, Komisaris dan Direksi Malah Dapat Remunerasi Miliaran Waskita Karya Terlilit Utang Rp 82 Triliun, Komisaris dan Direksi Malah Dapat Remunerasi Miliaran Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar