Breaking News

Yuvinus Solo Dilantik Menjadi Anggota DPRD Sikka Padahal Berstatus Tersangka TPPO, Aktivis HAM Berdemo


Yuvinus Solo atau Joker dilantik menjadi Anggota DPRD Sikka, NTT pada Senin, 26 Agustus 2024.

Seperti diketahui, Yuvinus Solo merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Pelantikan politikus Demokrat di Aula Gedung DPRD Sikka itu pun diwarnai demo oleh sejumlah aktivis Hak Asasi Manusia (HAM).

Mereka mendesak politikus Demokrat itu agar batal dilantik mengingat statusnya sebagai tersangka.

Sebagai informasi, kasus dugaan TPPO ini bermula ketika salah satu warga Sikka, YMK meninggal dunia di Kalimantan pada akhir Maret 2024.

YMK merupakan salah satu dari 72 warga yang diberangkatkan pada awal Maret untuk bekerja di perusahaan sawit di Kalimantan Timur.

Para pekerja itu diduga direkrut oleh seorang calo yang terhubung dengan Joker.

Selama di Kalimantan, mereka ditelantarkan hingga tak diberi makan.

Sampai akhirnya, YMK meninggal dunia karena kelaparan.

Istri YMK pun lantas melaporkan kasus ini ke Polres Sikka hingga Joker ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, polisi tidak menahan Joker karena alasan kesehatan. (*)

Sumber: kilat
Foto: Yuvinus Solo, tersangka kasus dugaan TPPO dilantik menjadi anggota DPRD Sikka. (lezen.id)
Yuvinus Solo Dilantik Menjadi Anggota DPRD Sikka Padahal Berstatus Tersangka TPPO, Aktivis HAM Berdemo Yuvinus Solo Dilantik Menjadi Anggota DPRD Sikka Padahal Berstatus Tersangka TPPO, Aktivis HAM Berdemo Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar